- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ia memastikan, dengan sistem zonasi maka masyarakat miskin, masyarakat berkebutuhan khusus tidak akan mendapatkan akses untuk sekolah negeri. Demi keadilan, maka Kemendikbud memberlakukan sistem ini. Ia mengakui ada orangtua di sejumlah daerah yang melakukan protes. "Karena memang sebagian masyarakat yang pintar itu masih ada yang merasa mereka tidak mendapatkan tempat, karena alternatif pilihannya sudah dibatasi," ujar Hamid menjelaskan.
Menurut Hamid, mereka yang terdampak itu adalah masyarakat yang terutama punya akses media sosial, yang dapat mempengaruhi publik yang lebih luas. Sehingga protes terdengar besar.
Hamid mengatakan, sistem ini tak beda jauh dengan sistem rayon, tapi masyarakat sudah terlalu terbiasa dengan sistem kompetisi. "Jadi sistem zonasi ini sebenarnya hampir sama dengan sistem rayon yang pernah kita laksanakan sebelum tahun 2002. Jadi dulu sebelum ada sistem kompetisi yang menggunakan nilai UN, kita kan pakai sistem rayon. Sistem rayon itu ada yang beberapa daerah itu murni pakai rayon atau menggunakan kedekatan jarak sekolah, dan ada sebagian yang kombinasi dengan nilai Ebtanas. Kemudian pada tahun 2002, ketika UAN itu pertama dilaksanakan di tahun ajaran 2003, baru mulailah sistem kompetisi," tutur Hamid.
Artinya untuk masuk ke sekolah negeri saat itu, maka alat seleksinya adalah prestasi siswa. Prestasi siswa itu adalah UN, yang pada akhirnya dilegalkan melalui PP tentang Standar Nasional Pendidikan, kemudian PP tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Setelah sistem tersebut diterapkan, ternyata menyebabkan adanya segregasi, atau mengutip diksi yang digunakan Wapres Jusuf Kalla terjadi kastanisasi sekolah.
![]()
Pendaftaran Sekolah dengan sistem PPDB
Orang-orang yang pintar, yang notabene dari kelompok masyarakat menengah ke atas mendapatkan akses sekolah negeri, sekolah bagus, yang fasilitasnya lengkap, dan gurunya bagus-bagus juga. Dan situasi itu terjadi sampai pada tahun 2017. Sementara untuk masyarakat yang kelas menengah, mereka mendapatnya sekolah kelas menengah juga.
"Sementara untuk kelompok kelas menengah ke bawah atau masyarakat miskin, mereka yang tidak memiliki akses media, tidak memiliki apa-apa, mereka hanya pasrah tidak mendapatkan apa-apa, karena biasanya masyarakat miskin ini kan nilai UAN nya umumnya berada di bawah, sehingga mereka umumnya mendapatkan sekolah yang kurang bagus.