Aktor Pierre Gruno Bebas Dari Tahanan, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

Pierre Gruno.
Sumber :
  • Instagram @grunopierre

JAKARTA – Aktor senior Pierre Gruno akhirnya sudah bebas dari tahanan usai terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seseorang berinisal GDS (61). Pierre menganiaya korbannya di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Viral ART di Depok Aniaya Anak Majikan, Polisi Turun Tangan

Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Hendrikus Yossi mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengabulkan upaya restorative justice dari Pierre Gruno dan GDS.

Pengabulan upaya tersebut pun akhirnya membuat Pierre Gruno keluar dari masa tahanan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Oknum 'Anggota' yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca dari TNI? Begini Kata Danpomdam Jaya

"Nah dalam prosesnya telah terjadi kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tentu saja ini permintaan dari kedua belah pihak ini kami akomodir karena memang ada ruang untuk melakukan penyelesaian tindak pidana melalui restorative nah dituang dalam, diatur dalam peraturan kepolisian no 8 tahun 2021," ujar Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 17 Agustus 2023.

Aktor Pierre Gruno resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Mengejutkan, Pasangan Sejenis Pelaku Penyiksaan Sadis Bocah di Kebayoran Lama Sudah 8 Tahun Hidup Bareng

Yossi menjelaskan upaya Restorative Justice dikabulkan karena sejumlah syarat sudah terpenuhi. Syarat itu adalah syarat formil dan materil.

"Nah kedua syarat tersebut kami telah meneliti kelengkapannya dan melalui mekanisme gelar perkara kami telah menyimpulkan bahwa kelengkapan dari formil dan materiilnya terpenuhi," kata Yossi.

"Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, aada surat permohonan dari pihak pelapor atau pihak korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan berikut juga dari pihak tersangka," lanjutnya.

Walhasil, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai hingga akhirnya Pierre Gruno terlepas dari hukuman pidana di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Seorang aktor senior, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Wawan (GDB) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pierre Gruno.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito (Jakarta)

Diduga, Pieree menganiaya korban di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 30 Juni 2023.

“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban Wawan saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Juli 2023.

Awalnya, Wawan sedang ngobrol dengan rekannya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba, kata dia, Pierre mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan hingga terjatuh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya