Kasus Pemerasan! Asisten Nikita Mirzani Dipanggil Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum Reza Gladys
- IG @mayo_mail88
Jakarta, VIVA – Mail Syahputra, yang dikenal sebagai asisten dari selebritas Nikita Mirzani, telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Februari 2025, Kehadirannya di kepolisian terkait pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan yang menyeret namanya.
Mail Syahputra diperiksa dalam kaitannya dengan laporan yang diajukan oleh seorang pemilik bisnis skincare, yang diduga menjadi korban pemerasan. Laporan tersebut dilayangkan oleh dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM, pada 3 Desember 2024. Scroll lebih lanjut ya.
Proses pemeriksaan terhadap Mail berlangsung selama kurang lebih 12 jam dan baru selesai pada pukul 22.30 WIB.
Menanggapi pemeriksaan ini, Julianus Paulus Sembiring, selaku kuasa hukum dr. Reza Gladys, memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan Mail Syahputra.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terhadap inisial NM dan kawan-kawan. Diduga kuat mereka melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan," ujar Julianus dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Februari 2025.
Lebih lanjut, Julianus juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pernyataan yang disampaikan oleh selebritas berinisial NM. Menurutnya, yang bersangkutan kerap membentuk opini publik dengan memainkan peran sebagai korban di media sosial.
Selebgram dan Dokter Reza Gladys.
- Instagram @aldiphotoofficial
"Bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi dasar hukum yang kuat agar penyidik di Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus ini secara objektif. Kami berharap penyelidikan berjalan dengan lancar, sehingga segera ada penetapan tersangka tanpa intervensi dari pihak mana pun," katanya.
