Nikita Mirzani jadi Tersangka, Polisi Ungkap Deretan Bukti Dugaan Pemerasan ke Reza Glays

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Akrtis Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Nikita ditetapkan jadi tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Reza Gladys melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus tersebut sampai akhirnya Nikita ditetapkan jadi tersangka. Selain itu ada juga saksi ahli yang diperiksa. Scroll lebih lanjut ya.

"13 orang saksi (telah diperiksa)," tulis Ade Ary dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

Pihak kepolisian juga mengungkap deretan bukti dalam kasus itu yang akhirnya menyebabkan Nikita ditetapkan jadi tersangka. Bukti itu seperti bukti transfer dan tangkapan layar percakapan. 

"Sembilan dokumen yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti  pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," tulis Ade Ary.

Polisi juga menyita bukti berupa barang digital yakni flash disk dan delapan buah telepon genggam atau handphone.

"Lima flash disk yang berisi dokumen elektronik. Delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik," tulis Ade Ary.

Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Grup Facebook "Fantasi Sedarah"

Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, penyidik juga mengantongi bukti hasil ekstraksi barang digital. Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka bersama dengan asistennya, IM. 

Bos Sritex Iwan Setiawan Jadi Tersangka, 2 Pejabat BJB dan Bank DKI Terseret

"Tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," tulis Ade Ary. 

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani. 

KPK Sita Tiga Mobil usai Geledah Kantor Kemnaker RI

Pada 13 November 2024, Reza berusaha untuk menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun akhirnya, Reza mendapat dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut sampai sempat mentransfer sejumlah uang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

15 Mahasiswa yang Demo di Balai Kota Jakarta jadi Tersangka

Polisi menetapkan 15 mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan Balai Kota pada Rabu, 21 Mei 2025. Polisi juga langsung menahan belasan mahasiswa tersebut.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025