Kementan Sosialisasikan Cara Memilah Pupuk dan Pembenah Tanah Organik Lewat Program MSPP

Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 47
Sumber :
  • Kementan

VIVA – Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) merupakan gerakan yang mendorong petani memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri. Gerakan ini bertujuan menyuburkan tanah Indonesia agar produksi pertanian meningkat.

Kementan Tegaskan Cetak Sawah Rakyat Jadi Solusi Atasi Masifnya Alih Fungsi Lahan

Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, salah satu cara memperbaiki kesuburan tanah adalah mengurangi penggunaan pupuk kimia dan meningkatkan penggunaan pupuk organik. Dengan demikian, produksi pertanian bisa ditingkatkan dan pencemaran lingkungan bisa ditekan.

"Jangan pakai pupuk kimia saja, tetapi lebih banyak pupuk organik. Pupuk kimia mungkin masih dibutuhkan karena ini berskala ekonomi kan dan beberapa varietas membutuhkan, tetapi kita dahului dengan memberi makan nutrisi dengan organik," ujar Mentan SYL.

Realisasi Penyerapan Gula Petani Hampir 100 Persen, Mentan Amran Ungkap Instruksi Prabowo

Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (Kepala BPPSDMP), Dedi Nursyamsi pada agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 47 bertemakan `Memilah Pupuk Organik dan Pembenah Tanah Organik`, Jumat (16/12).

Pada arahannya Dedi mengatakan bahwa yang bisa menyuburkan tanah bukan hanya pupuk kimia melainkan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah.

Bikin Geleng Kepala, Tanah Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Disita

"Mari kita menggunakan pupuk seperlunya jangan berlebihan dan Genta organik merupakan solusi dari harga pupuk yang mahal," ujar Dedi.

Dia mengatakan bahwa pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah itu petani bisa buat sendiri asalkan ada kemauan. Proses penyuburan tanah, peningkatan produktivitas, dan produksi harus terus kita lakukan kalau kita tetap ingin eksis di muka bumi ini.

Narasumber MSPP, Ladiyani Retno Widowati yang merupakan Kepala Balai Penelitian Tanah (Balittanah) pada paparan materinya mengatakan pembenah tanah organik dan pupuk organik padat berasal dari sisa tanaman dan bukan untuk mutu mempunyai spesifikasi hampir sama, hanya dibedakan kadar NPK.

“Pembenah tanah organik dan pupuk organik padat mempunyai manfaat dalam menambah C organik tanah atau dapat disebut juga menambat C sementara," Jelas Ladiyani.

Dia menjelaskan, pembenah tanah selain berasal dari pengomposan sisa tanaman juga berasal dari sumber tambang (dolomit, kapur, zeolit) dan bahan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.  "Untuk penggunaan ameliorant sesuaikan dengan tujuan dan ketersediaan di sekitar kita," imbuh Ladiyani.

Suasana sidang dakwaan Kepala Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji

Kades Kohod Didakwa Jualbelikan Lahan Laut Jadi Daratan Fiktif

Sejak pertengahan 2022 hingga Januari 2025 para terdakwa mengubah status lahan perairan seluas ratusan hektare agar seolah-olah merupakan daratan milik warga.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025