Anggota DPR Mengaku Miris Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku miris terkait kasus dugaan pemerkosaan anak perempuan berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Kasus rudapaksa yang diduga kuat dilakukan oleh 11 orang merupakan perilaku biadab, bejad dan memilukan. 

"Apalagi terduga pelaku termasuk kepala desa, guru, hingga personel kepolisian," ujar Guspardi di Jakarta, Senin.

Guspardi sangat menyayangkan para pelakunya justru oknum tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum. Padahal menurut dia, seharusnya mereka yang jadi suri tauladan dan bisa dinilai lebih sadar hukum di tengah masyarakat. 

"Tentu dampaknya sangat besar tidak saja bagi korban, tapi juga secara psikologis besar pula dampaknya bagi masyarakat. Bisa terjadi distrust, krisis kepercayaan terhadap penegak hukum dan tokoh masyarakat," katanya. 

Jika sudah demikian, ungkap Guspardi, masyarakat akan mencontoh dan percaya kepada siapa lagi? Padahal teladan dan kepercayaan kepada tokoh masyarakat dan aparat penegak itu sangat penting. 

Guspardi menilai para pelaku yang melakukan perbuatan keji kepada anak perempuan di bawah umur itu harus diusut secara tuntas dan dihukum sesuai dengan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jangan sampai ada kesan, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Sekalipun mereka adalah aparat penegak hukum, jika salah, harus tetap dihukum secara adil," katanya.

Respons PDIP soal Gibran Diusulkan Nasdem Berkantor di IKN

Guspardi menilai kepastian penegakkan hukum bagi para pelaku dinilai sangat penting. Apalagi, kasus ini terindikasi terjadi sudah sejak April 2022.

"Sementara ini, menurut info yang saya dapat, dari sebelas pelaku, sepuluhnya telah ditetapkan tersangka, sementara satu oknum Brimob masih dalam status terperiksa," ujarnya.

DPR Undang YLBHI dan Advokat Besok buat Bahas RUU KUHAP

Guspardi meminta, aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara transparan sampai tuntas, dengan tetap mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi korban.

Politisi PAN itu menilai tidak ada ruang toleransi terhadap kekerasan seksual sehingga pelaku kekerasan seksual harus ditindak tegas dan diberikan hukum seberat-beratnya.

Anggota DPR: Setop Pendanaan Rp 8,15 Triliun untuk Rudal Israel

Anggota Baleg DPR RI tersebut menegaskan bahwa selain perlunya memastikan pelaku mendapatkan hukuman secara setimpal, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan ialah korban pemerkosaan. 

"Korban sudah pasti mengalami trauma berat. Apalagi usianya masih di bawah umur, dan bahkan terancam kehilangan rahimnya. Karenanya, korban harus mendapatkan bimbingan psikologis, pendampingan, perlindungan dari Komnas Perlindungan Anak, dan lain sebagainya. Hak-hak korban sesuai dengan Undang-undang harus diberikan," kata Guspardi.

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menerima penghargaan dari KNPI

Peduli Kebudayaan dan Jadi Inspiratif Pemuda, Bonnie Triyana Diganjar Penghargaan dari KNPI

Bonnie Triyana menekankan pentingnya peran pemuda sebagai sokoguru bangsa dan pilar pembangunan.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025