Bea Cukai Kawal Ekspor Produk Alat Kesehatan Asal Yogkarta ke Jepang dan Korea

Bea Cukai kawal ekspor alat kesehatan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Yogyakarta kawal ekspor perdana PT Mega Andalan Kalasan ke Jepang, pada Jumat (05/01), dan Korea, pada Sabtu (06/01). Produk yang diekspor adalah peralatan rumah sakit berupa ranjang pasien dengan total nilai devisa ekspor mencapai Rp457 juta.

Kepala RS Lapangan Gaza Diculik Pasukan Khusus Israel

“Ekspor perdana pada awal tahun ini adalah langkah awal PT Mega Andalan Kalasan untuk mengekspansi pasar global yang menjanjikan pada tahun 2024, sehingga ke depan dapat meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Riri Riyani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta.

Riri mengungkapkan bahwa pada awal tahun ini, PT Mega Andalan Kalasan berhasil melakukan ekspor perdana peralatan rumah sakit berupa ranjang pasien ke Jepang, pada Jumat (05/01), dengan nilai devisa ekspor sebesar Rp135 juta. Selanjutnya, perusahaan ini juga melakukan ekspor produk serupa ke Korea, pada Sabtu (06/01), dengan nilai devisa ekspor mencapai Rp322 juta.

Pertamina Bawa Kopi Petani Kamojang Tembus Pasar Asia dan Eropa dengan Teknologi 'Geothermal Dry House'

PT Mega Andalan Kalasan adalah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Yogyakarta yang memproduksi alat-alat Kesehatan dengan produk utama berupa tempat tidur rumah sakit yang dapat memproduksi hingga 100.000 unit per tahun. PT Mega Andalan Kalasan telah memasarkan produknya hingga ke 30 negara dengan porsi ekspor sebanyak 20 persen.

“Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa dengan berbagai fasilitas kepabeanan yang ada, mendorong ekspor agar produk Indonesia mampu bersaing di dunia internasional,” pungkas Riri.

Kebutuhan Domestik Melonjak, SKK Migas Atur Ulang Ekspor LNG
Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati

Pemprov DKI Upayakan Waktu Tunggu Pengambilan Obat jadi 30 Menit

Pemprov DKI Jakarta mengupayakan waktu tunggu pengambilan obat hanya 30 menit.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025