Puluhan Tahun Oknum KONI Pontianak Kuasai Aset Pemkot, Diduga Korupsi

Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto
Sumber :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani

Pontianak – Seorang oknum pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak berinisial B diduga menguasai secara pribadi aset Pemerintah Kota.

Soroti Kejanggalan, Lembaga Hukum Pajak Kirim 'Amicus Curiae' di Kasus Tom Lembong

Bahkan, aset gedung yang diperuntukkan olahraga basket dan kios di Jalan A.R Hakim, Pontianak Kota, tersebut diduga sudah puluhan tahun dikuasai tanpa memberikan pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan kasus tersebut sudah masuk dalam penyelidikan kejaksaan, dengan adanya dugaan potensi kerugian negara atas penguasaan aset itu.

Dipanggil Sebagai Tersangka Pekan Depan, Dimana Keberadaan Riza Chalid?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Yulius Sigit Kristanto

Photo :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani

Saat ini pihak Kejari sedang berusaha untuk mengembalikan aset milik Pemkot Pontianak yang dikuasi oleh pihak ketiga tersebut.

Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Pokir di NTB

“Banyak aset-aset Pemkot yang dikuasai pihak ketiga dan tidak ada kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD),” tutur Sigit, Jumat 1 Desember 2023.

Berdasarkan pemeriksaan pihaknya, Sigit mengatakan lapangan basket Perbasi tersebut dikuasai pihak ketiga untuk dimanfaatkan.

“Sejauh ini pihak ketiga yang mengelola dan instansi terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, apakah dari penyelidikan nanti ditemukan adanya kerugian negara atau terdapat unsur tindak pidana korupsi nanti akan dilihat lebih jauh,” ucapnya.
 

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali jalani pemeriksaan di Kejagung

Diperiksa 3 Jam, Begini Pengakuan Bos Sritex

Dirut Sritex Iwan Kurniawan mengaku serahkan sejumlah invoice pembelian yang diminta penyidik saat pemeriksaan lanjutan.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025