Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap: Saya Dipaksa

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jabar
Sumber :
  • Facebook: Kabar Warga Cirebon

Cirebon – Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jawa Barat mengaku sebagai korban salah tangkap oleh polisi. Ia merasa heran mengapa bisa terseret dalam kasus ini.

Saka mengatakan ia ditangkap pada 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Di hari penangkapan, Saka mengaku diminta tolong untuk mengisi bensin sepedamotor pamannya bernama Eka Sandi.

Eka merupakan salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eki.

Vina: Sebelum 7 Hari

Photo :
  • Istimewa

“Jadi sebelum penangkapan saya diminta tolong paman saya buat isi bensin motor. Udah selesai isi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon,” ujar Saka dilihat melalui Facebook Kabar Warga Cirebon Senin, 20 Agustus 2024.

Saat mengembalikan motor, Saka terkejut pamannya dan sejumlah orang sedang diamankan polisi termasuk dirinya yang tidak mengetahui apa-apa.

“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu saya ditangkap. Terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” kata dia.

Sesampainya di kantor polisi, Saka mengaku dibawa ke salah satu ruang dan mendapatkan penghinaan dari sejumlah oknum polisi. Dia juga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

Padahal, kata Saka, ia sama sekali tidak kenal dengan dua korban tersebut.

"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” imbuhnya.

Terungkap! Percakapan Terakhir Diplomat Arya Daru dengan Keluarga sebelum Ditemukan Tewas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jabar

Photo :
  • Facebook: Kabar Warga Cirebon

Akibat tidak kuat menerima siksaan tersebut, ia pun terpaksa mengaku.

Rekan Ungkap Kejanggalan Kematian Arya Daru: Lakban Terlalu Rapi untuk Bunuh Diri

Saat ditanya soal tiga tersangka lain yang kini masuk dalam daftar daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar, Saka mengaku tidak mengenalnya.

Kini Saka telah menghirup udara bebas. Dia bebas pada 2020 usai menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan.

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Seorang pelajar SMK ditemukan tewas terkapar dengan luka tusuk di sebuah bengkel motor di Jalan Cikuda, Kota Bandung usai ditusuk temannya berinisial TN (19).

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025