Juru Parkir Liar yang Viral Minta Uang Rp60 Ribu di Tanah Abang Usai Ditangkap Polisi, Kini Dibebaskan!

Ilustrasi Tukang Parkir
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @mood.jakarta

Jakarta, VIVA – Aksi seorang juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial karena mematok tarif parkir tak masuk akal sebesar Rp60 ribu masih menjadi sorotan publik.

Pengamat Nilai Reposisi Kelembagaan Perkuat Urgensi Reformasi Polri

Belum lama ini, juru parkir tersebut  ditangkap oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut. Kejadian penangkapan tersebut diketahui terekam dalam sebuah video dan beredar luas menjadi viral di media sosial.

Juru Parkir Liar di Tanah Abang Berhasil Ditangkap Usai Minta Parkir Rp60 Ribu

Photo :
  • Tangkapan Layar Instagram @medsoszone
8 Korban yang Teridentifikasi Meninggal Akibat Longsor Galian C di Cirebon

Dalam video tersebut, tampak pelaku mengenakan kaos hijau langsung ditangkap oleh pihak kepolisian. Diketahui, pelaku ditangkap tak lama setelah video itu viral dan mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

Polisi diketahui, menangkap lima juru parkir, termasuk Alfian Fahmi alias Darto yang menetapkan tarif tinggi dan berbagi hasil dengan seorang calon penguasa lahan, Ardiansyah Pratama.

Polisi Bicara soal Prostitusi di IKN, Bilang Bakal Ditindak Tegas

Kabar terbaru, seluruh pelaku tidak dijerat pidana. Polisi menyatakan tak ada unsur pelanggaran hukum karena korban tidak membuat laporan resmi.

“Sudah kami serahkan ke dinas sosial. Karena tidak ada laporan korban, dan tidak terpenuhi unsur pidana,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, dikutip VIVA dari unggahan Instagram @fakta.jakarta Jum'at, 18 April 2025.

Ada video para pelaku meminta maaf. Tanpa laporan korban, Polisi menyatakan tidak bisa menindaklanjuti kasus ini dan seluruh pelaku kini dibebaskan.

Pengunjung Kaget Dikenai Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang

Photo :
  • Istimewa

Seperti diberitakan sebelumnya ada pengunjung Tanah Abang menceritakan pengalaman yang tak menyenangkan. Seorang wanita tersebut diketahui menceritakan bahwa ia memarkir kendaraannya di pinggir jalan dekat kawasan pasar.

Awalnya ia mengira biaya parkir hanya Rp10.000, namun kenyataannya diminta membayar hingga Rp60.000 oleh juru parkir liar. Ia mengaku cukup terkejut, sebab saat itu ia baru pertama kali berkunjung ke Pasar Tanah Abang. Halaman Selanjutnya

Adanya kabar terbaru ini langsung menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Banyak dari mereka yang kesal dan menyoroti tindakan Polisi yang membebaskan para pelaku yang meresahkan masyarakat.

Ilustrasi netizen Indonesia.

Photo :
  • Pixabay

"Gaya kaya gede pas nangkep eh udah ketangkep dilepasin kalau gitu ngapain ditangkep kalau cuman buat klarifikasi doang," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Kenapa dilepasin pak? itu sangat meresahkan masyarakat, bikin Tanah Abang sepi," timpal warganet lainnya.

Petugas mengevakuasi korban tewas akibat longsor di area pertambangan galian C, Gunung Kuda, Cirebon, Jabar.

Polisi: 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Berhasil Dievakuasi

Polresta Cirebon Jawa Barat memastikan tim gabungan telah melakukan evakuasi terhadap 14 orang yang menjadi korban tewas akibat longsor di area tambang Gunung Kuda, Jabar

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025