Wanita di Jaktim yang Kepergok Selingkuh Lalu Lindas Suaminya Ditangkap, Langsung Ditahan
- ientrymail.com
Jakarta, VIVA -- Polisi mencokok seorang wanita berinisial MS (31) yang kepergok selingkuh lalu melindas suaminya sendiri, AG (35), dengan mobil. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.
"Tersangka ditangkap," ujarnya, Jumat, 20 Desember 2024.
MS sejatinya sudah dipanggil polisi tapi mangkir. Pada panggilan kedua, dia pun datang. Pada pemanggilan keduanya itu polisi menaikkan status MS jadi tersangka.Â
"Kedua kita panggil, tersangka datang. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, Kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly (Dokumentasi Polres Metro Jaktim)
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kini, MS sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Dia dikenakan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Â
"Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, seorang pria diduga jadi korban penganiayaan dengan cara diseret dengan mobil oleh istrinya sendiri di kawasan Jakarta Timur.
Bahkan, kaki pria itu sampai patah. Hal ini diketahui dari postingan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di akun Instagram resminya @ahmadsahroni88. Disebut sang suami memergoki istrinya selingkuh dengan pria lain.
"Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan jakarta timur, tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila gilaaan dengan 2 orang laki laki. (agak ngerih ini sih )," demikian seperti dikutip, Selasa, 17 Desember 2024.