Manipulasi Takaran MinyaKita, Polda Banten Tangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia

Direktur PT Artha Eka Global Asia yang ditangkap Polda Banten usai manipulasi takaran MinyaKita
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polda Banten berhasil menangkap direktur PT Artha Eka Global Asia. Penangkapan ini bermula dari terungkapnya praktek kecurangan pada takaran MinyaKita di salah satu gudang di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudis Wibisana mengatakan, bahwa benar personel Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap SEW (44).

"Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW selaku Direktur PT. Artha Eka Global di daerah Karawang, Jawa Barat," katanya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Harga Daging Sapi, Beras, Bawang hingga Minyakita Turun Serentak, Cek Daftarnya

MinyaKita kemasan Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara

Photo :
  • FB

SEW merupakan Direktur PT. Artha Eka Global Asia yang berhasil diamankan pada 14 Maret 2025 kemarin di Karawang, Jawa Barat. Di mana, ia mempunyai peran sebagai penyuplai botol kemasan 1 liter, kardus MinyaKita dan label kemasan botol plastik.

4 Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Tertangkap di Solo dan PIK

"Tersangka ditangkap karena merupakan penyuplai botol kemasan 1 liter kardus MinyaKita, dan label kemasan botol plastik ke pengusaha di kawasan Rajeg, Tangerang. Di mana, dia juga yang  menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg atas tersangka AW (37)," ujarnya.

Selain itu, SEW juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merk Minyakkita dari lisensi tersebut. Namun, ia tidak memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM).

"Tersangka juga menerima royalti dari penggunaan lisensi serta menjual dan mengedarkan MinyaKita yang kurangi volume," ungkapnya.

Paman pelaku pencabulan terhadap keponakannya di Serdang Bedagai

Bejat! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Keponakan Pakai Sapu Lidi

Pria ditangkap aparat Kepolisian karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2025