Manipulasi Takaran MinyaKita, Polda Banten Tangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia

Direktur PT Artha Eka Global Asia yang ditangkap Polda Banten usai manipulasi takaran MinyaKita
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polda Banten berhasil menangkap direktur PT Artha Eka Global Asia. Penangkapan ini bermula dari terungkapnya praktek kecurangan pada takaran MinyaKita di salah satu gudang di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Polisi Tangkap Pelaku yang Bunuh Pria Depan Neneknya di Tanah Abang

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudis Wibisana mengatakan, bahwa benar personel Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap SEW (44).

"Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW selaku Direktur PT. Artha Eka Global di daerah Karawang, Jawa Barat," katanya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Mayat Bersarung di Pondok Aren Ternyata Dibunuh, Begini Tampang Pelakunya

MinyaKita kemasan Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara

Photo :
  • FB

SEW merupakan Direktur PT. Artha Eka Global Asia yang berhasil diamankan pada 14 Maret 2025 kemarin di Karawang, Jawa Barat. Di mana, ia mempunyai peran sebagai penyuplai botol kemasan 1 liter, kardus MinyaKita dan label kemasan botol plastik.

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

"Tersangka ditangkap karena merupakan penyuplai botol kemasan 1 liter kardus MinyaKita, dan label kemasan botol plastik ke pengusaha di kawasan Rajeg, Tangerang. Di mana, dia juga yang  menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg atas tersangka AW (37)," ujarnya.

Selain itu, SEW juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merk Minyakkita dari lisensi tersebut. Namun, ia tidak memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM).

"Tersangka juga menerima royalti dari penggunaan lisensi serta menjual dan mengedarkan MinyaKita yang kurangi volume," ungkapnya.

Mie Gacoan

Direktur Mie Gacoan Tersangka Buntut Royalti Musik Tak Dibayar, Kerugiannya Gede Banget!

Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka dugaan pelanggaran hak cipta.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025