Manipulasi Takaran MinyaKita, Polda Banten Tangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia

Direktur PT Artha Eka Global Asia yang ditangkap Polda Banten usai manipulasi takaran MinyaKita
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polda Banten berhasil menangkap direktur PT Artha Eka Global Asia. Penangkapan ini bermula dari terungkapnya praktek kecurangan pada takaran MinyaKita di salah satu gudang di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudis Wibisana mengatakan, bahwa benar personel Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap SEW (44).

"Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW selaku Direktur PT. Artha Eka Global di daerah Karawang, Jawa Barat," katanya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Polda Banten Usut Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun tanpa Proses Lelang

MinyaKita kemasan Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara

Photo :
  • FB

SEW merupakan Direktur PT. Artha Eka Global Asia yang berhasil diamankan pada 14 Maret 2025 kemarin di Karawang, Jawa Barat. Di mana, ia mempunyai peran sebagai penyuplai botol kemasan 1 liter, kardus MinyaKita dan label kemasan botol plastik.

Habiburokhman Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB yang Ditangkap

"Tersangka ditangkap karena merupakan penyuplai botol kemasan 1 liter kardus MinyaKita, dan label kemasan botol plastik ke pengusaha di kawasan Rajeg, Tangerang. Di mana, dia juga yang  menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg atas tersangka AW (37)," ujarnya.

Selain itu, SEW juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merk Minyakkita dari lisensi tersebut. Namun, ia tidak memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM).

"Tersangka juga menerima royalti dari penggunaan lisensi serta menjual dan mengedarkan MinyaKita yang kurangi volume," ungkapnya.

dok. istimewa

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Seorang pria berinisial LSN ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lantaran diduga memeras seorang jaksa dengan mengaku sebagai wartawan pada hari Rabu, 28 Mei.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025