Pembakar Mobil Polisi di Depok Tak Kooperatif Saat Diperiksa Penyidik
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Jakarta, VIVA - Tersangka TS yang merupakan ketua ranting organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, di Kelurahan Harjamukti, Depok, tidak kooperatif saat diperiksa polisi. Hal itu diungkap Kapolres Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Abdul Waras.
"Dia sebagai ketua ranting ormas Kelurahan Harjamukti. Terkait penghalangan ataupun senpi, dia dalam upaya proses penyidikan ini tidak kooperatif. Kami akan terus mendalami dari mana asal-muasal kepemilikan itu," jelasnya, Selasa, 22 April 2025.
5 pelaku pembakaran mobil polisi di Depok yang sudah ditangkap
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Adapun TS punya senjata api tanpa izin. TS memakai senpi ini untuk mengancam pihak PT PP Property. Senpi tersebut dipakai untuk mengancam serta mengintimidasi petugas eskavator dari PT Property yang bakal melakukan pemagaran. Bahkan, yang bersangkutan sempat memuntahkan timah panas.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengatakan masih ada empat pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang buron. Keempatnya pun telah ditetapkan jadi tersangka dan kini tengah diburu polisi.
Sejauh ini, sudah enam orang pelaku ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Para pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya.
