Pria di Banjarbaru Terancam Bui gegara Aniaya Istri Ketiga, Pemicunya Bikin Geleng Kepala

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Kalsel, VIVA – Seorang pria bernama Burhanuddin (40), warga Jalan Gotong Royong Gang Pandu, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan diamankan polisi. Burhanuddin diciduk karena diduga menganiaya istri ketiganya, Saida Arianti (23).

Detik-detik Emosi Pengemudi Meledak gegara Mobil Senggolan, Wanita Dianiaya di Tol Cililitan

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan menjelaskan pelaku ditangkap pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.48 Wita.

“Setelah dimintai keterangan, pelaku langsung kami bawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Heru, Kamis 24 April 2025.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampung Tengah, Masyarakat Diminta Tenang

Heru menuturkan insiden berawal saat Saida mendatangi rumah Nurul Hidayah, istri keempat Burhanuddin, pada Rabu malam, 9 April 2025 sekitar pukul 21.00 Wita.

Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita - Foto Dok Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Motif Tragis Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan Kekasihnya di Jaksel Terungkap

Keduanya saat itu sempat berbincang lalu naik mobil bersama. Namun, ketika di perjalanan, keduanya malah cekcok lantaran diduga masalah sepele karena ada kecemburuan.

Nurul yang kesal pun turun dari mobil lalu mengadu ke pelaku. 

"Lalu, pelaku naik pitam. Ia menghampiri Saida dan meninjunya," ujar Heru.

Burhanuddin menghajar wajah Saida tepat di mata kanan. Korban juga terkena tampar di bagian dahinya. 

Saida yang ketakutan pun melarikan diri ke rumah kerabatnya di kawasan Bangkal, Cempaka.

Namun, tak lama kemudian, Burhanuddin menyusul ke rumah kerabat dari Saida. Ia membujuk Saida untuk kembali pulang ke rumah mereka di Sungai Tiung.

Meski sempat mereda, kasus ini kembali mencuat sehingga diproses oleh kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan. 

Burhanuddin kini jalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya