Polda Metro Ungkap Penyelundupan 143 Kg Ganja, 2 Pelaku Dibekuk

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ganja 143 kilogram (sumber: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kasus Penyisihan Barbuk Sabu, Vonis Kompol Satria Nanda Diubah Jadi Hukuman Mati

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ade Candra mengatakan ada dua orang tersangka yang ditangkap buntut aksi penyelundupan tersebut.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Subdit III, telah mengamankan dua orang tersangka dengan inisial R dan E dengan barang bukti sebanyak 143 kilogram narkoba jenis ganja," ujar Ade Candra dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Polri Bantah Geledah Rumah JAM Pidsus, Begini Katanya

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ganja 143 kilogram (sumber: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Adapun, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24. 

3 Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Modus Beras Oplosan Merek Sania dan Fortune

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi. Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja. 

ELS mengaku diperintahkan oleh adiknya yang berinisial T untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli.

Sekitar satu jam kemudian, RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut.

"Barang bukti sebanyak 143 kilogram narkoba jenis ganja," tutur Ade Candra.

Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya