Oknum Anggota Ormas Ditangkap Usai Palak dan Pungli Pedagang Pasar di Cirebon

Pelaku Pungli dan Palak ke Pedagang Pasar di Cirebon Ditangkap
Sumber :
  • TvOne/ Azizierfan - Cirebon

Cirebon, VIVA – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polresta Cirebon, bersama personel Polsek Gempol, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar atau pungli, terhadap para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.

Kasus Pembunuhan Polisi di Jambi Terungkap, Pelaku Anggota Ormas Merangkap Wartawan

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku bagian dari salah satu organisasi masyarakat (ormas). 

Tepat pada Rabu 21 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, petugas melakukan operasi dan menangkap tangan seorang pria bernama LJ (48). Dia merupakan warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

GRIB Jaya Sewakan Lahan yang Diduduki Milik BMKG ke Pedagang Pecel Lele dan Kambing, Nilainya Puluhan Juta

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 69.600 hasil pungutan liar, dompet berwarna coklat, satu unit sepeda motor Honda Beat merah-putih beserta kunci, satu unit handphone, dua bendel karcis retribusi ilegal bertuliskan lambang Ormas AJ, serta stiker ormas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal dan pengakuan sejumlah pedagang, diketahui bahwa LJ setiap harinya melakukan pungutan kepada para pedagang kaki lima. Modus ini dilakukan dengan dalih iuran keamanan atas nama ormas.

Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Duduki Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari praktik-praktik yang meresahkan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme tersebut. Kami juga akan melakukan penyelidikan lanjutan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ujarnya. Kamis 22 Mei 2025.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat, agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli maupun bentuk premanisme lainnya. Ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan call center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

 

Laporan: tvOne, Azizierfan - Cirebon. 

Markas Grib Jaya di Tangsel yang diduga duduki paksa lahan BMKG. (Doc istimewa)

GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Puan Minta Ormas Premanisme Dibubarkan

GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Puan Minta Ormas Premanisme Dibubarkan

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2025