Pengemudi Fortuner yang Hancurkan Brio jadi Tersangka dan Ditahan

Cekcok antara pengendara Fortuner dan Brio
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Metro – Pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Giorgino Ramadhan alias (GR), resmi menyandang status tersangka. Buntut aksinya menghancurkan mobil Honda Brio milik pengemudi taksi online berinisial A (39).

Pria Idap Skizofrenia Bunuh Wanita di Jakbar Dapat Ampunan Prabowo

"Maka kami menetapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan Pasal Pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.

Dirinya memastikan, kalau penetapan status tersangka kepada yang bersangkutan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP (Standar Operasional Prosedur). Juga asas proporsionalitas dalam proses penyidikan. 

Viral! Ibu dan Bayi Tidur di Kantor Polisi, Ternyata Tersangka Penipuan Rp420 Juta

Setelah ditetapkan jadi tersangka, polisi juga melakukan penahanan terhadap GR. Penahanan dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, terhitung sejak malam ini.

"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Menteri Imipas Siap Cabut Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan jika Diperlukan

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil Totoyota Fortuner berinisal GR (24), yang menghancurkan mobil Honda Brio milik A (39) dan mendalami terkait dugaan adanya senjata api yang dibawa oleh GR. Kepada Polisi, GR mengaku kalau senjata api yang dipakai saat kejadian cuma mainan.

"Berdasar keterangan terlapor itu mainan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.

Untuk diketahui, video viral melalui sebuah unggahan di akun twitter yang memperlihatkan keributan antara pengendara mobil Fortuner dengan pengendara mobil Brio. Keributan tersebut bernarasikan terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian warna hitam dan celana putih tampak keluar dari mobil Fortuner dan langsung memukul kaca depan mobil Brio berkelir kuning.

Keributan itu terjadi ketika jalan raya sekitar tengah terjadi kemacetan. Pria berperawak gempal itu mulanya menendang mobil Brio berkelir kuning pada bagian pintu depan.

"Tadi pagi sekitar pkl 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi fortuner. Awal mulai mobil tsb melawan arah di depan office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata2 kasar. Mobil tsb lalu mengejar saya & merusak di depan apotek potenza," tulis narasi akun twitter dikutip, Minggu 12 Februari 2023.

Setelah itu, pria tersebut langsung memukul bagian kaca mobil Brio dengan menggunakan benda mirip senjata laras panjang hingga retak. Tak hanya itu, pengendara mobil Fortuner pun setelah memukul mobil Brio tampak langsung menabrakkan mobilnya ke mobil Brio berkelir kuning.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf (tengah)

3 Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Modus Beras Oplosan Merek Sania dan Fortune

Tiga petinggi PT Padi Indonesia Maju (PIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025