Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang
- Tangkapan layar
Tangerang, VIVA – Kepolisian Resor kota (Polresta) Tangerang, menangkap tiga orang tukang ojek pangkalan (Opang) yang terlibat dalam insiden penghadangan penumpang dan pengemudi taksi online di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Ketiga ojek pangkalan yang diamankan itu, antara lain berinisial A, N dan J sebagai terduga pelaku yang viral melakukan aksi penghadangan terhadap kendaraan taksi onine tersebut.
"Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Tangerang, Minggu, 27 Juli 2025.
Ia mengatakan upaya mengamankan terhadap tiga orang ojek pangkalan itu sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi taksi online dan penumpangnya. "Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral, sudah di amankan sebagai proses penyelidikan," katanya.
Menurutnya, langkah pengamanan ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online. "Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan," ucap dia.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut guna mengungkap fakta dari perselisihan antara Opang dan taksi online.
"Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan, Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali. Dan saya mohon bersabar, menarik diri jangan termakan hasutan apapun sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami kepolisian untuk menanganinya," ungkapnya.Â
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) sejumlah pengemudi ojek pangkalan yang menghadang pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Insiden itu terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu.
Dalam rekaman itu, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan dalam kondisi hujan. Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi.
Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi oline itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang. (ant)
