Buron Kasus Korupsi Tol JORR Rp1,05 Triliun Ditangkap

Penangkapan Thamrin Tanjung, Tersangka Korupsi Tol JORR.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Jaksa eksekutor Jakarta Pusat bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Thamrin Tanjung, terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi Pondok Pinang-Jagorawi (JORR) Pondok Pinang-TMII senilai Rp1,05 triliun.

Heboh! Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tol Cawang–Pluit Milik Jusuf Hamka, Siapa Bakal Terseret?

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, penangkapan Thamrin dilakukan di Cilandak Town Square (Citos) Jakarta Selatan, pada Selasa 10 Juli 2018 sekira pukul 21.50 WIB.

“Jaksa eksekutor Jakarta Pusat bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung baru saja berhasil mengeksekusi DPO Kejari Jakarta Pusat, terpidana Thamrin Tanjung,” Nirwan melalui keterangan tertulisnya kepada VIVA, Rabu 11 Juli 2018.

Kejagung Periksa Pejabat Top Terkait Korupsi Pertamina, Ada Eks Dirut Elia Manik Hingga Direktur Adaro

Nirwan menuturkan, Thamrin merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan CP-MTN PT Hutama Karya dengan nilai Rp1,05 triliun dan US$471 juta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Adapun dasar eksekusi Thamrin berdasarkan Putusan MA Nomor : 720K/Pid/2001 tanggal 11 Oktober 2001, Surat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor : R-232/0.1.10/Fu.1/05/2018 tanggal 24 Mei 2018, PRINOPS-288/D.Dti.4/06/2018 tanggal 26 Juni 2018 dan PRINOPS-289/D.Dti.4/06/2018 tanggal 26 Juni 2018.

Mahfud MD: Nadiem Bersih tapi Tak Paham Birokrasi, Jarang Ngantor hingga Terseret Kasus Chromebook Rp1,9 T

“Terpidana dikenakan hukuman pidana penjara selama 2 tahun, pidana denda Rp25 juta (subsidair 6 bulan penjara) dan uang pengganti sebesar Rp8 miliar,” kata dia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah

674 Ribu Hektare Lahan Direbut Negara dari 245 Perusahaan Nakal, Rp150 Triliun Aset Negara Diselamatkan

Satgas PKH kembali mencetak capaian besar. Sebanyak 674 ribu hektare lahan berhasil direbut kembali dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025