Bupati Sidoarjo Genjot Kinerja OPD Berbasis Perencanaan

- timesindonesia
Pemkab Sidoarjo menerima hasil laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat nilai A pada RPJMD yang dilaksanakan tahun 2018 lalu.
Laporan SAKIP diserahkan langsung oleh Menpan RB, Syafruddin, kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, pada acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2018 Wilayah II, Rabu, (6/2/2019) di Hotel Golden Tulip, Samarinda - Kalimantan Selatan.
Selain Sidoarjo, penyerahan status SAKIP ini, diberikan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota se Indonesia wilayah II. Wilayah II ini meliputi 11 Provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta
Dari hasil evaluasi Kemenpan RB tahun 2018 ada 215 kab/kota dan 25 propinsi telah berhasil melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintah.
Wilayah Jawa Timur ada 4 kabupaten yang mendapat predikat A, antara lain Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Banyuwangi. Tahun 2019 ini Kemenpan RB meminta kepada pemerintah daerah untuk bekerja secara efektif dan efisien, tertib administrasi dengan orientasi pada birokrasi yang melayani dan mensejahterakan masyarakat.
Menpan RB, Syafruddin mengatakan pentingnya pemerintah daerah dalam menerapkan SAKIP, selama ini paradigma birokrasi adalah berhasil melakukan penyerapan anggaran, namun ketepatan sasaran dan perencanaan yang kurang tepat akan terjadi pemborosan anggaran.
“Penerapan SAKIP bertujuan untuk mengevaluasi setiap kegiatan agar kegiatan tersebut bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas, selain itu berhubungan erat dengan pembentukan budaya kinerja yang berintegritas, budaya kinerja birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Syafruddin.