Kasus M Kece, Eks Laskar FPI Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tampang M Kece yang dianiaya Irjen Napoleon
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang tahanan lainnya dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim.

Polri Klaim Tahu Lokasi Jurist Tan Buronan Kasus Chromebook, Red Notice Masih Proses

Namun, mantan laskar Panglima Front Pembela Islam, Maman Suryadi, tidak ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun, Maman berada di tempat kejadian perkara saat M Kece dianiaya oleh Napoleon. Sebab, belum ada bukti yang dapat menetapkan Maman sebagai tersangka.

“Memang dia (Maman Suryadi) ada di TKP atas panggilan NB,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 29 September 2021.

Jadi Tersangka Kasus Satelit Kemhan, CEO Asal Hungaria Jadi Buronan

Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum belum menemukan adanya keterlibatan peran Maman dalam kasus penganiayaan terhadap Kece yang terjadi pada Kamis dini hari, 26 Agustus 2021. Hal itu terlihat saat penyidik melakukan gelar pra rekonstruksi.

“Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan (Maman Suryadi) belum bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Mengejutkan, Pasangan Sejenis Pelaku Penyiksaan Sadis Bocah di Kebayoran Lama Sudah 8 Tahun Hidup Bareng

Sebelumnya diberitakan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan Pasal 170 juncto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Suasana SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi

6 Orang Jadi Tersangka Bullying Brutal di Cikarang, 1 Siswa SMK Sudah DO

Kasus bullying yang bikin geger Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menyeret banyak pelaku. 6 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025