Bareskrim Hari Ini Periksa Moeldoko soal Kasus Tuduhan Ivermectin

KSP Moeldoko tiba di Bareskrim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang dilaporkannya terhadap dua peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Edi Primayogha dan Miftah. Laporan itu terkait tuduhan promosi Ivermectin dan ekspor beras.

Markas Judi Online China-Kamboja di Jabodetabek Dibongkar, Cuan Ratusan Miliar Dicuci Lewat Kripto

“Yang terjadwal begitu ya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi wartawan pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Hal itu juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan bahwa kliennya akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dua peneliti ICW.

Abraham Samad Tiba-tiba Disebut dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

"Hari ini pukul 15.00 WIB Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri," ujarnya.

Menurut dia, mantan Panglima TNI itu tidak akan melayangkan somasi lagi terhadap ICW dan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri. "Tidak lagi ada somasi, tetap mengikuti saja proses hukum," jelas dia.

Lisa Mariana Bongkar Pertemuan 3 Hari di Palembang Hingga Sebut Ridwan Kamil Lihat Bayinya di Tangerang

Sebelumnya, Moeldoko melaporkan dua orang peneliti ICW ke Bareskrim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0541/IX/2021/ SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 10 September 2021 dengan terlapor Egi Primayogha dan Miftah.

Egi dan Miftah dilaporkan atas dugaan tindak pidana elektronik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan dilakukan Moeldoko karena somasi yang dilayangkan juga tak direspons oleh Egi dan Miftah. Pun, tak ada penjelasan klarifikasi dari keduanya yang menyinggung Moeldoko dalam isu promosi Ivermectin dan impor beras.

Warga melaporkan sejumlah penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke Propam Polri

Laporan Warga soal Pencemaran Nama Baik Mandek Setahun, Penyidik Polres Jakbar Diadukan ke Propam

Matius Purba, warga Kalideres, Jakarta Barat, memilih mengadukan sejumlah penyidik Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025