Polda Lampung Sita Narkoba dengan Harga Mencapai Sekitar Rp200 Miliar, 30 Orang Ditangkap

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polda Lampung

Jakarta -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap peredaran narkoba jenis ganja, ekstasi, dan sabu. Petugas menyita ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi.

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023," ujar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika kepada wartawan, Selasa, 28 November 2023.

Jika dirinci, kata dia, dalam pengungkapan ini pihaknya menyita sebanyak 113 kg sabu, 42 kg ganja. Lalu ada juga 1.000 butir ekstasi. Semua barang bukti ini dari pengungkapan 14 kasus. "Dari pengungkapan 14 kasus," katanya.

Hari Ini, Hasto Kristiyanto Bakal Divonis dalam Perkara Kasus Harun Masiku

Polda Lampung konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.

Photo :
  • Humas Polda Lampung

Helmy menambahkan, seluruh barang bukti yang disita punya nilai ekonomis sampai Rp196.383.000.000. Sementara itu, kata dia, ada 30 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Beri Peringatan Dini: 11.000 Triliun Persen Masuk Penjara

“Dari jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,” katanya lagi.

Gedung bundar Jampidsus Kejagung

Kejagung Siap Panggil Ulang Riza Chalid yang Mangkir

Mangkir, Kejagung Panggil Riza Chalid kedua kali sebagai tersangka pekan depan.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025