Alex Marwata Diperiksa Bareskrim Gara-gara Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku sudah dimintai klarifikasi terkait dengan laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

KPK Bakal Panggil Nadiem Makarim Tanggal 7 Agustus

"Klarifikasi doang, dimintai keterangan," ujar Alex Marwata kepada wartawan Jumat, 24 Mei 2024.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ibadah Haji 2025

Alex menjelaskan bahwa dirinya hanya dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri sendirian. Ia mengaku tak mengetahui Pimpinan KPK lainnya yang juga dimintai klaifikasi oleh Polri.

"Saya enggak tahu, yang diundang cuma saya ya saya," kata dia.

3 Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Modus Beras Oplosan Merek Sania dan Fortune

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

"Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421, apa 421 adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP. Yang kedua Pasal 310 yaitu pencemaran nama baik, apa dasar-dasarnya Pak? Nanti lah kita, kan ini masih berproses," ujar Ghufron kepada wartawan Senin, 20 Mei 2024.

Ghufron menjelaskan, ada beberapa anggota Dewas KPK yang dilaporkannya. Ia menyebut bahwa sudah ada saksi yang dipanggil juga. "Jadi sekali lagi, siapa saja saksinya yang sudah dipanggil, ya sudah banyak," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, langkah hukum ke Bareskrim Polri itu dilakukan untuk sebagai upaya pembelaan. Ia melaporkan ke Bareskrim Polri pada 6 Mei 2024.

"Pada saat itu sudah saya sampaikan dan sudah saya laporkan tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP, kedua Pasal 310 KUHP. Itu yang sudah kami laporkan," katanya.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Sama-sama Jalani Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Ketemu?

Lisa Mariana dan sang putri yang berinisial CA, dijadwalkan menjalani tes DNA bersama Ridwan Kamil pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tes tersebut akan berlangsung di Bareskrim.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025