Temuan Kompolnas soal Kematian Afif Maulana, Oknum Polisi Sulutkan Api Rokok

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Sumatera Barat - Fakta baru terungkap terkait kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan aliran Sungai Batang Kuranji Padang pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024.

Sumbar Darurat Kebakaran Hutan, Puluhan Titik Api di Dua Wilayah Belum Terkendali

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut dari 18 remaja terduga pelaku tawuran yang diamankan di Mapolsek Kuranji pada Minggu subuh tragis itu. Ternyata, mereka mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum kepolisian. 

Sebanyak 17 anggota Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat, kata Benny, terbukti melanggar kode etik. Benny bilang, informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan adanya tindakan penganiayaan terhadap belasan pelajar terduga tawuran itu, beberapa di antaranya terbukti seperti menyulut rokok, memukul dan menendang. Perbuatan ini pun, lanjut Benny, sudah diakui.

Kabar Terbaru Kasus Anak Disiksa di Kebayoran Lama, Ada yang Ngaku Keluarganya

"Hanya saja, perlu tahap lanjutan. Yang disulut ngomong, saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata Benny pada Jumat, 28 Juni 2024. 

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya
Korban Kebakaran di Tebet Jaksel Tak Sempat Dibawa Orang Tua Saat Api Membesar

Benny menambahkan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono akan menindak anggotanya yang terlibat dugaan penganiayaan hingga menewaskan orang itu sesuai dengan ketentuan. Tentu saja, didahului dengan pemeriksaan Berkas Acara Perkara (BAP), pemberkasan, kemudian naik ke sidang kode etik. 

"Dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidang Propam kepada oknum anggota yang terlibat. Sampai dengan nanti pemberkasan dan maju sidang kode etik," kata Benny. 

Benny menegaskan jika pihaknya sudah merekondisi agar dilakukan penegakan hukum terhadap oknum anggota yang terlibat. Peristiwa ini, kata dia, tentu saja menjadi bahan evaluasi pihak kepolisian terkait dengan pengawas melekat yang menjadi penting antara atasan kepada anggota. 

"Ini yang menjadi penting dalam perannya. Dia harus membimbing, membina anggotanya ini menjadi penting dalam kasus ini. Ini menjadi pembelajaran untuk menghadapi kasus-kasus tawuran yang marak terjadi di berbagai daerah," tutupnya.

Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat

Masih Misteri, Prabowo Minta Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru Diselidiki dengan Baik

Presiden RI Prabowo Subianto meminta kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (38) diselidiki dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025