Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior di KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menarik jaksa senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 10 orang.

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

Lantas, apa yang menyebabkan Kejagung menarik 10 jaksa seniornya?.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar membenarkan terkait dengan kabar 10 jaksa seniornya di KPK kembali ditarik ke Kejagung. Ia menyebutkan, penarikan tersebut dilakukan karena bentuk program penyegaran.

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan. Tetapi tidak mendadak, memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

Kata KPK soal Nasib Harun Masiku Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Harli memastikan bahwa penarikan jaksa senior KPK itu dilakukan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.

"Ya, Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," kata Harli.

Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025