Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior di KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menarik jaksa senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 10 orang.

Usut Korupsi Google Cloud, KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim

Lantas, apa yang menyebabkan Kejagung menarik 10 jaksa seniornya?.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar membenarkan terkait dengan kabar 10 jaksa seniornya di KPK kembali ditarik ke Kejagung. Ia menyebutkan, penarikan tersebut dilakukan karena bentuk program penyegaran.

Korupsi Mega Mall Bengkulu Menggurita, Gubernur Helmi Hasan Turut Diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan. Tetapi tidak mendadak, memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

KPK Buka Peluang 'Garap' 4 Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Harli memastikan bahwa penarikan jaksa senior KPK itu dilakukan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.

"Ya, Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," kata Harli.

Rizal Chalid (tengah)

Kejagung Ultimatum Riza Chalid Agar Datang Panggilan Ketiga pada 4 Agustus

Kejagung RI kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Mohammad Riza Chalid pada 4 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025