Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior di KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menarik jaksa senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 10 orang.

Main Kotor di Tambang Batu Bara! Komisaris PT RSM Tersangka, Negara Rugi Setengah Triliun

Lantas, apa yang menyebabkan Kejagung menarik 10 jaksa seniornya?.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar membenarkan terkait dengan kabar 10 jaksa seniornya di KPK kembali ditarik ke Kejagung. Ia menyebutkan, penarikan tersebut dilakukan karena bentuk program penyegaran.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan. Tetapi tidak mendadak, memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Harli memastikan bahwa penarikan jaksa senior KPK itu dilakukan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.

"Ya, Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," kata Harli.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Stafsus Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025