Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA - Polisi menyita uang dengan jumlah fantastis dari pegawai dan staf ahli  Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, yang jadi jadi mafia memfilter website judi online atau judol.

Penampakan Erika Carlina Bermata 'Panda' Blak-blakan Soal Laporan: Ancamannya Bahayakan Janinku

Total uang cash yang disita puluhan miliar. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kata dia, uang itu bukan cuma dalam rupiah tapi ada mata uang asing.

"Uang tunai Rp 73.723.488.957 dengan rincian rupiah sebanyak Rp 35.792.110.000; 2.955.779 SGD senilai; dan 183.500 USD," katanya, Kamis, 7 November 2024.

Pramono Ancam Tak Beri Promosi Jabatan ASN yang Terlibat Judi Online

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menambahkan, penyidik juga menemukan 215,5 gram logam mulia. Dia mengatakan,  Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa. Lalu dua orang lain masih buron.

Polisi Blak-blakan Soal Laporan Erika Carlina: Merasa Terancam Seseorang

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Solo

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Beri Peringatan Dini: 11.000 Triliun Persen Masuk Penjara

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina optimistis kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo bakal segera penetapan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025