Bantu TNI dan KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Nelayan : Ratakan!

Nelayan melakukan apel, sambil membawa bendera merah putih siap melakukan pencabutan pagar bambu di laut tangerang, tepatnya tanjung pasir, teluk naga, tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA – Sejumlah nelayan bersorak gembira dalam proses pencabutan pagar bambu yang ada di laut Tangerang, tepatnya di kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025.

Salah seorang nelayan, Uri, bahkan rela tidak melaut untuk membantu para personel TNI AL dan KKP dalam membongkar pagar laut yang mengitari dan memagari kawasan Laut Tangerang.

"Saya rela tidak melaut, tidak papa, demi ratakan pagar laut," katanya.

Dalam pembongkaran itu, dia menyebutkan, bila ratusan nelayan akan terlibat, dan nantinya secara manual akan membantu bongkar pagar bambu yang menancap di lautan dengan kedalaman 1 sampai 1,5 meter itu.

Persiapan pembongkaran pagar bambu di laut tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Selain kapal, kami juga persiapkan tali untuk nantinya mencabut pagar itu. Kami akan melakukanya secara manual," ujarnya.

Meski demikian ia berharap pihak TNI AL dan KKP bisa menerjunkan alat untuk mencabut pagar bambu itu secara cepat sehingga, nelayan bisa melaut seperti semula, tanpa ada hambatan bambu.

Proses pencopotan pagar bambu di laut tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jenderal Marinir TNI AL Pembongkar Pagar Laut di Tangerang Resmi Diganti Laksma TNI Uki Prasteya

"Harapannya ada alat berat juga yang turun, untuk bisa percepat pencabutan pagar ini, sehingga kami bisa melaut tanpa ada hambatan pagar lagi," ungkapnya.

Berdasarkan data yang diterima, proses pembongkaran dengan menggunakan ranpur untuk menarik bambu-bambu yang terpasang lama. Ranpur yang dikerahkan adalah jenis LVTP 7 dan KAPA. Proses pencababutan akan dilakukan mulai 11.15 WIB.

Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Dituntut Penjara Seumur Hidup

Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Tak Mampu Bayar Restitusi Rp 278 Juta yang Diajukan Keluarga Korban
Penemuan sabu 35 kg dalam drum mengapung di Perairan Masalembu Sumenep.

Detik-detik Penemuan 35 Kg Sabu Dalam Drum Mengapung di Perairan Masalembu Sumenep

Nelayan menemukan drum berisi sabu tersebut saat pulang melaut.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025