Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid dan Kantor Anaknya di Cilegon, Sita Dokumen

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, Banten pada Kamis, 27 Februari 2025. Adapun perusahaan tersebut merupakan milik M Kerry Andrianto Riza, yang merupakan anak pengusaha Riza Chalid.

TNI-Brimob Turun Tangan Tangkap Edy Godol Buron Kasus Senpi dan Pembacokan Jaksa di Sumut

Penggeledahan itu juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Pihak Kejagung menggeledah lokasi itu, karena diduga menjadi tempat pengoplosan BBM pertalite yang diubah menjadi pertamax.

Periksa Stafsus Nadiem Makarim Usai Apartemennya Digeledah, Kejagung Usut Pengadaan Laptop

"Bahwa sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di Kota Cilegon ya di satu tempat yaitu PT OTM," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Harli menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen.

Buronan Diduga Terkait Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Kejagung dan Tim Gabungan

Kendati demikian, Harli tak menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang dibawa dalam penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak.

"Tentu barang-barang atau dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik berada di tempat-tempat yang disebutkan," katanya.

Ia menambahkan, penggeladahan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Nantinya, kata dia, pihaknya juga bakal memeriksa para tersangka maupun pihak lain guna menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi dari berbagai sumber, dari saksi-saksi dan tentunya karena sudah ditetapkan tersangka sebanyak sembilan orang maka pemeriksaan saksi ini harus dipercepat," katanya.

Selain itu, Kejagung juga menggeledah rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid. Harli mengatakan, penggeledahan pertama dilakukan di rumah Riza Chalid di Jl Jenggala Dua, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dan penyelidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen," kata Harli.

Penggeledahan ketiga, lanjut Harli yakni di kediaman Riza Chalid di Kawasan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menyebut bahwa penggeladahan ini masih berlangsung sejak sore.

"Sedang berlangsung di sebuah rumah yang juga ini tentu sedang dicek apakah ada keterkaitan dengan perkara ini," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, pihaknya juga bakal memeriksa para tersangka maupun pihak lain guna menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi dari berbagai sumber, dari saksi-saksi dan tentunya karena sudah ditetapkan tersangka sebanyak sembilan orang maka pemeriksaan saksi ini harus dipercepat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya