MA Mutasi Besar-besaran Hakim, Waka DPR Adies Kadir: Pembuktian Prof Sunarto, Serius Membenahi
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Jakarta, VIVA - Gerak cepat Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto yang melakukan perombakan dengan memutasi 199 hakim dan 68 panitera khususnya yang berada di Jakarta jadi perhatian DPR RI. Langkah Sunarto dinilai sudah benar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang mengapresiasi langkah cepat Sunarto. Ia bilang langkah Sunarto itu dengan memasukan hakim-hakim dari luar Jakarta.
“Apresiasi yang setinggi tinggi nya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” kata Adies di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Adies mengatakan perombakan mutasi dan promosi ini juga bisa jadi pembelajaran bagi para hakim yang punya niatan transaksional dalam memutus perkara. Dia menyebut langkah MA yang dipimpin Sunarto ingin memperlihatkan ada perubahan di lembaga itu agar bisa lebih baik.
“Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga ditandai dengan perubahan yang jauh lebih baik. Di mana setiap hakim yang dipromosikan bertugas di Jakarta wajib menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” jelas Adies.
Adies Kadir
- Partai Golkar
Lebih lanjut, dia menuturkan, langkah perombakan dan mutasi para hakim ini juga jadi bukti bahwa jajaran MA di era pemimpinan Prof Sunarto serius serta konsen membenahi lembaga peradilan.
“Pembuktikan bahwa jajaran MA di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim-hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” jelas Waketum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, MA merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.
Perombakan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, pada Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA, ada 199 hakim yang dimutasi terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.
Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Lalu, hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah. Adapun Eko Aryanto dimutasi ke PN Sidoarjo. Kemudian, ada juga hakim yang dimutasi ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.