Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Blokir Aset Zarof Ricar dan Keluarga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Mantan pejabat sekaligus makelar kasus di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Reaksi Mengejutkan Kejagung Soal Hotman yang Sebut Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook

Hal itu dibenarkan Korps Adhyaksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penetapan itu berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 10 April 2025.

"Telah menetapkan ZR sebagai tersangka," kata dia, Senin, 28 April 2025.

Penyitaan Mengejutkan, Kejagung Kunci Dokumen Kasus Korupsi Nadiem Makarim

Zarof Ricar

Photo :
  • Antara

Dia menegaskan penetapan Zarof sebagai tersangka TPPU, dilakukan Pasca penyidik mengembangkan, bukan lantaran adanya permintaan dari pihak-pihak tertentu. Pihaknya pun langsung memblokir aset-aset Zarof dan keluarganya terkait kasus TPPU. Kejagung pun menggeledah terhadap dokumen terkait kasus itu.

Kejagung Pasti Sudah Punya Bukti Cukup Jadikan Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook

"Penyidik juga sudah melakukan upaya-upaya pemblokiran terhadap berbagai aset yang diduga dimiliki oleh ZR. Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di kota Depok, dan ada di Pekanbaru," katanya.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Kasus Chromebook Panas! Kejagung Bidik Arah Investasi Google

Korps Adhyaksa masih mendalami perihal kaitan investasi Google dengan kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025