Jaksa Agung Jenguk Staf yang Dibacok OTK di Depok, Pesannya Waspada!

Jaksa Agung ST Burhanuddin Jenguk Anggotanya yang dibacok OTK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menjenguk anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejaksaan Agung berinisal DSK (44) yang menjadi korban pembacokan orang tak dikenal.

Kejagung Dinilai Sudah Tepat Usut Kasus Korupsi Sritex

Adapun peristiwa pembacokan terhadap Kasi Perangkat Keras dan Jaringan Daskrimti Kejaksaan Agung itu terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, dini hari.

“Kemarin siang kami mendampingi Bapak Jaksa Agung menjenguk korban di RS,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.

Kejagung Jangan Ragu-ragu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Sritex

Harli menyampaikan bahwa dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin turut berpesan agar selalu berhati-hati dan juga meningkatkan kewaspadaan, termasuk kepada seluruh jajarannya.

Harli menambahkan bahwa korban sudah dalam keadaan yang membaik usai penanganan medis terhadap korban yang mengalami luka berat.

Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Era Nadiem Makarim

“Pesan beliau (Jaksa Agung) untuk korban dan semua aparat Kejaksaan agar lebih berhati-hati dan penuh kewaspadaan dalam menjalankan tugas apalagi ketika malam hari,” kata Harli.

Sebelumnya diberitakan, Kasus penyerangan yang dialami oleh pihak kejaksaan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) berinisal DSK (44).

 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang dialami oleh DSK selaku Kasi Perangkat Keras dan Jaringan.

“Terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025

Harli menyebutkan bahwa korban mengalami pembacokan menggunakan senjata tajam ketika berada di jalan pulang menuju rumahnya yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu, 24 Mei 2025 dini hari.

Akibat serangam yang dialami itu, korban mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan kanan dan didiagnosa sementara urat bagian kelingking kanan korban putus dan tak bisa digerakkan.

Terkait dengan peristiwa tersebut, korban telah melaporkannya ke Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya