Kejagung Bergerak, Siap Bongkar Adakah Dugaan Korupsi di Pengoplosan Beras

Pintu masuk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pengusutan kasus dugaan pengoplosan beras nasional yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah pertahun.

Dapat Abolisi, Tom Lembong Ditahan di Cipinang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji potensi unsur pidana dalam praktik nakal yang dilakukan sejumlah pengusaha beras tersebut.

“Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana. Bisa saja itu masuk ke tindak pidana korupsi, kita bisa masuk,” ujar Anang kepada wartawan di Kejagung, Selasa, 22 Juli 2025.

Usulan Abolisi untuk Tom Lembong Bikin Gempar, Ini Kata Kejaksaan Agung

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).

Photo :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Anang menambahkan, jika kasus ini naik ke tahap penyidikan dan ternyata menjadi kewenangan kepolisian, maka Kejaksaan tetap akan terlibat sebagai jaksa penuntut umum.

Kejagung Ultimatum Riza Chalid Agar Datang Panggilan Ketiga pada 4 Agustus

“Kalau itu naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan tetap terlibat,” kata dia.

Lebih lanjut, pihak Kejagung juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian dan Kementerian Pertanian.

“Disinilah kita lakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satuan kerja lain,” ujar Anang.

Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo (kedua kiri)

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi (SSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025