Kejagung Bergerak, Siap Bongkar Adakah Dugaan Korupsi di Pengoplosan Beras

Pintu masuk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pengusutan kasus dugaan pengoplosan beras nasional yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah pertahun.

Korupsi Tol MBZ Kian Dalam! PT Acset Jadi Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji potensi unsur pidana dalam praktik nakal yang dilakukan sejumlah pengusaha beras tersebut.

“Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana. Bisa saja itu masuk ke tindak pidana korupsi, kita bisa masuk,” ujar Anang kepada wartawan di Kejagung, Selasa, 22 Juli 2025.

4 Opsi Bapanas soal Perubahan HET Klasifikasi Baru Beras Reguler dan Khusus

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).

Photo :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Anang menambahkan, jika kasus ini naik ke tahap penyidikan dan ternyata menjadi kewenangan kepolisian, maka Kejaksaan tetap akan terlibat sebagai jaksa penuntut umum.

Dikira Soal Beras Oplosan, Ternyata Kejagung Usut Skandal Korupsi Subsidi Beras!

“Kalau itu naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan tetap terlibat,” kata dia.

Lebih lanjut, pihak Kejagung juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian dan Kementerian Pertanian.

“Disinilah kita lakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satuan kerja lain,” ujar Anang.

Gambar wajah Riza Chalid (kanan) dibawa peserta unjuk rasa.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

Paspor tersangka Mohammad Riza Chalid dicabut Kementerian Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025