Kejagung Bergerak, Siap Bongkar Adakah Dugaan Korupsi di Pengoplosan Beras

Pintu masuk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pengusutan kasus dugaan pengoplosan beras nasional yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah pertahun.

Korupsi Mega Mall Bengkulu Menggurita, Gubernur Helmi Hasan Turut Diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji potensi unsur pidana dalam praktik nakal yang dilakukan sejumlah pengusaha beras tersebut.

“Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana. Bisa saja itu masuk ke tindak pidana korupsi, kita bisa masuk,” ujar Anang kepada wartawan di Kejagung, Selasa, 22 Juli 2025.

Main Kotor di Tambang Batu Bara! Komisaris PT RSM Tersangka, Negara Rugi Setengah Triliun

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).

Photo :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Anang menambahkan, jika kasus ini naik ke tahap penyidikan dan ternyata menjadi kewenangan kepolisian, maka Kejaksaan tetap akan terlibat sebagai jaksa penuntut umum.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

“Kalau itu naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan tetap terlibat,” kata dia.

Lebih lanjut, pihak Kejagung juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian dan Kementerian Pertanian.

“Disinilah kita lakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satuan kerja lain,” ujar Anang.

Rizal Chalid (tengah)

Kejagung Ultimatum Riza Chalid Agar Datang Panggilan Ketiga pada 4 Agustus

Kejagung RI kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Mohammad Riza Chalid pada 4 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025