28 Saksi Termasuk 2 Stafsus Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Pengadaan Laptop

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Setidaknya sudah 28 orang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan dari 28 saksi yang diperiksa itu, dua di antaranya adalah staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, berinisial FH dan JT.

“Dari 28 orang itu termasuk 2 orang yang sudah diperiksa sebelumnya,” ujar Harli kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Lebih lanjut, Harli menyampaikan bahwa kedua orang saksi tersebut apartemennya sudah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Penyidik juga dalam penggeledahan tersebut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara untuk keduanya masih berstatus sebagai saksi.

“Tentu sebagai stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini,” kata Harli.

Sebelumnya diberitakan, dua apartemen menjadi target penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dalam proses pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop dalam rangka digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023.

Satu per Satu Peran 8 Tersangka Kasus Sritex Diurai Kejagung: Siapa Lakukan Apa?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, dua apartemen milik staf khusus mantan Menteri Dikbudristek berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.

“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” ujar Harli dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Negara Boncos Rp1 Triliun Lebih karena Kasus Korupsi Sritex

Adapun dari penggeledahan di dua lokasi itu, kata Harli, menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik.

Harli menyampaikan bahwa barang-barang yang disita itu bakal didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut yang kini ditangani penyidik.

Tersangka Baru Korupsi Sritex, Eks Direktur Keuangan dan Mantan Bos Bank Ramai-ramai Dijebloskan ke Tahanan

“Kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” ucap Harli.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Eks Stafsus Nadiem Mangkir 2 Kali Terancam DPO, Kejagung Lacak Jurist Tan ke Australia

Kejagung kembali memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka. Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu akan resmi masuk DPO.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025