Rapat di DPR, Kejagung Usul Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Tak Mau Salah Langkah, Bupati Paramitha Gandeng KPK Awasi Proyek Jalan Industri di Brebes

Usulan itu disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Juli 2025.

Narendra awalnya mengatakan Kejaksaan Agung mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 8.965.043.307.000. 

Kejagung Tak Main-main, Riza Chalid Terancam DPO Mulai Pekan Depan

"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun. Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 24,2 triliun," ungkap dia.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Pengakuan Mengejutkan Eks Stafsus Nadiem Soal Grup WA ‘Mas Menteri Core Team’

Menurut dia, penambahan anggaran ini karena kebutuhan operasional terus berkembang.

"Di mana penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusui semakin meningkat," jelas dia.

Narendra menjelaskan, pagu anggaran tersebut masih kurang. Maka dari itu, pihaknya meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 18,52 triliun.

Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas Korps Adhyaksa. 

"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril Kejaksaan. Berdasarkan analisis Kejaksaan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 triliun yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp 18,52 triliun atau sebesar 67,4 persen," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya