Rapat di DPR, Kejagung Usul Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Dikira Soal Beras Oplosan, Ternyata Kejagung Usut Skandal Korupsi Subsidi Beras!

Usulan itu disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Juli 2025.

Narendra awalnya mengatakan Kejaksaan Agung mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 8.965.043.307.000. 

Riza Chalid Menikah dengan Kerabat Sultan di Malaysia? Begini Respons Kejagung

"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun. Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 24,2 triliun," ungkap dia.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Heboh Dugaan Beras Oplosan, Kejagung Periksa Enam Perusahaan Besar Sekaligus Hari Ini

Menurut dia, penambahan anggaran ini karena kebutuhan operasional terus berkembang.

"Di mana penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusui semakin meningkat," jelas dia.

Narendra menjelaskan, pagu anggaran tersebut masih kurang. Maka dari itu, pihaknya meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 18,52 triliun.

Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas Korps Adhyaksa. 

"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril Kejaksaan. Berdasarkan analisis Kejaksaan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 triliun yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp 18,52 triliun atau sebesar 67,4 persen," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya