Panser Anoa Kepung Kejagung, Ada Apa?
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Suasana tak biasa terlihat di kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Dua kendaraan taktis milik TNI, yakni panser Anoa 6x6, tampak disiagakan di area strategis gedung Korps Adhyaksa tersebut.
Kehadiran kendaraan tempur ini sontak mencuri perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi. Namun, pihak Kejaksaan Agung langsung memberikan penjelasan soal tujuan pengamanan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut bahwa keberadaan panser Anoa itu merupakan bagian dari pengamanan sekretariat Tim Gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Ini pengamanan sekretariat Tim PKH,” ujar Anang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)
- Foe Peace/VIVA
Anang menambahkan, pengamanan ekstra itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung yang masih berlaku hingga kini.
“Dimana di dalamnya ada unsur TNI kebetulan kantornya ada di Kejagung," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, soal adanya dua anoa di sana dipastikan ada suatu hal tertentu di lingkungkan Gedung Korps Adhyaksa.
"Tidak ada, memang pengamanan rutin saja," kata dia lagi.
