KPK Usul Tambah Anggaran Rp1,34 T buat Gaji Pegawai hingga Program Nasional

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp1,34 triliun. Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Kamis, 10 Juli 2025.

Perasaan Tom Lembong saat Pertama Kali jadi Terdakwa: Bagai Perang dengan Rudal

Setyo menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan untuk tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau 29 persen dari tahun 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Kejaksaan Agung Diminta Tahan Riza Chalid Seperti Tersangka Lainnya

Dia menjelaskan pagu indikatif KPK dari Menteri Keuangan untuk 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Sementara, total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2,226 triliun.

"KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,04 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan DIPA tahun anggaran 2025. Untuk itu kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun,” kata Setyo.

Komisi III DPR Tunggu Usulan Resmi KPK soal Larang Tahanan Pakai Masker

Ia mengatakan anggaran pagu indikatif dari Kementerian Keuangan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yang mencakup pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp793,58 miliar, serta operasional kantor sebesar Rp84,46 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Namun, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp491,3 miliar untuk program tersebut.

“Pada program dukungan manajemen, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp1,36 triliun,” kata Setyo.

Di sisi lain, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum dapat dialokasikan atau masih Rp0. Setyo mengaku anggaran untuk program tersebut sebesar Rp856,6 miliar. 

“Pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp856,6 miliar,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga akan menggunakan anggaran tambahan untuk program prioritas nasional sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Photo :
  • Istimewa

"KPK mendapatkan amanat untuk mendukung prioritas nasional asta cita ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, dan judi," kata Setyo.

Selain itu, anggaran tambahan juga akan digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Untuk melaksanakan tugas dan kewenangan KPK, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp649 miliar dengan rincian tugas penindakan dan eksekusi sebesar Rp93,23 miliar. Tugas pencegahan dan monitoring yang dibutuhkan sebesar Rp33,80 miliar. Tugas pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp42,79 miliar. Kemudian tugas informasi dan data sebesar Rp113,41 miliar," pungkasnya.

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Hotman Turun Gunung, Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook Pagi Ini

Pengacara sebut eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dipastikan memenuhi panggilan Jampidsus Kejagung.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025