Titiek Soeharto: Perusahaan Nakal Kasus Beras Oplosan Harus Ditindak, Biar Jera!

Titiek Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan temuan kasus beras oplosan merugikan masyarakat. Dia meminta perusahaan nakal yang mengoplos beras untuk ditindak biar jera.

Bongkar Harta Dirut Food Station Karyawan Gunarso! Tersangka Kasus Beras Oplosan

Hal itu disampaikan Titiek usai rapat kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juli 2025.

"Kalau memang ada yang nakal, apalagi dari perusahaan yang besar, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera supaya hal seperti ini tidak terulang kembali," ucap Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Titiek lantas menyoroti kasus beras oplosan di tengah semangat pemerintah menuju swasembada pangan. Dia meminta kasus beras oplosan itu diusut tuntas.

"Intinya kita minta supaya ini diusut tuntas, jangan sampai terjadi seperti ini. Kita ini mau lagi semangat-semangatnya urusan swasembada pangan, swasembada beras. Tapi kok ini ditemukan ada beras oplosan," ungkapnya.

Titiek Soeharto Beri Selamat ke Megawati Usai Terpilih Jadi Ketum PDIP Lagi

"Ini merugikan masyarakat. Yang mestinya berasnya kualitasnya rendah dicampur yg bagus jadi beras premium. Kan gitu. Ini kami minta supaya menteri pertanian menindaklanjuti ini," pungkas Titiek.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan, praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar, merupakan sebuah penipuan yang dilakukan terhadap para konsumennya.

Dia bahkan mengibaratkan membeli beras premium semacam itu seperti membeli emas 24 karat, tapi yang diterima konsumen hanya 18 karat.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Dok: Kementan)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Bahkan, hasil investigasi Kementan di sejumlah wilayah menemukan fakta bahwa terdapat beras bermerek yang dijual dengan harga premium, dengan isi berupa beras campuran dengan beras medium atau yang tidak sesuai standar mutu beras premium.

"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," kata Amran, dikutip Selasa, 15 Juli 2025.

Dengan demikian, Dia pun menegaskan bahwa masyarakat yang membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, namun nyatanya yang didapat justru tidak demikian.

"Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat, namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat," ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta terkejut dengan keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto dan abolisi ke eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025