Dipanggil Sebagai Tersangka Pekan Depan, Dimana Keberadaan Riza Chalid?

Gedung bundar Jampidsus Kejagung
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA - Korps Adhyaksa bakal memanggil pengusaha minyak ternama Mohammad Riza Chalid,  yang jadi tersangka atas korupsi dugaan tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.

"Yang bersangkutan akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Itu dijadwalkan sekitar minggu depan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Kamis, 17 Juli 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Pemanggilan ini dilakukan walau keberadaan Riza Chalid sejauh ini diduga masih di luar negeri. Maka dari itu, Korps Adhyaksa masih menelusuri keberadaan Riza.

“Nanti kita akan segera tindakan lanjut ini dikomunikasikan dengan, melalui pihak yang punya otoritas," katanya.

Diketahui, Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejagung tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

Bos PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Terancam 20 Tahun Penjara

Adapun Riza melakukan perbuatan melawan hukum, antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.

Saat itu, imbuh Qohar, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Novel Baswedan Bilang Prabowo Tak Serius Berantas Korupsi gegara Beri Amnesti-Abolisi

“Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” katanya.

Pertamax Turun! Cek Daftar Harga Terbaru BBM Non-subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Rutan Cipinang Siaga! Jaksa Tunggu Keppres untuk Bebaskan Tom Lembong

Kejagung menegaskan, eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong bakal langsung dibebaskan pasca pihaknya menerima Keppres soal abolisi.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025