KPK Ungkap Waktu Dugaan Korupsi Google Cloud Bareng dengan Kasus Chromebook

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan waktu perkara dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi pada saat pandemi COVID-19.

“Iya, sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung usai diperiksa.

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Asep menjelaskan bahwa Google Cloud berkaitan dengan masa pandemi COVID-19 dalam aspek pembelajaran daring.

“Waktu itu, kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dilakukan dengan cara pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud (penyimpanan awan, red.), di cloud ya, Google Cloud,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Google Cloud merupakan salah satu perangkat lunak untuk menyimpan data dari seluruh sekolah yang ada di Indonesia.

“Anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui laptop. Kan harus disimpan (tugasnya, red.) di tempat penyimpanan data. Jadi, yang byte-byte data itu disimpan di situ,” jelasnya.

Menurut dia, KPK menduga proses pembayaran terkait Google Cloud terjadi tindak pidana korupsi.

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Saya Terima dalam Konteks Ketidakadilan

“Kita sendiri mau menyimpan foto, video, atau apa, kan disimpan di Cloud, itu kita kan bayar. Nah ini (penyelidikan kasus Google Cloud, red.) juga seperti itu. Cloud-nya itu yang sedang kami dalami,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.

Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Harun Masiku, Ganjar Nilai Hakim Bijaksana

Nadiem Makarim (kanan)

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.

Kuasa Hukum Hasto Permasalahkan Hakim Pakai Masker dalam Persidangan

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah. (Ant)

Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK soal kasus dugaan korupsi Bank BJB

KPK Klarifikasi soal Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Kendaraan Atas Nama Ajudan

KPK sedang menyusuri asal-usul kendaraan yang disita dari kediaman Ridwan Kamil

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025