KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Berdampak ke Pencarian Harun Masiku

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak berdampak pada pencarian Harun Masiku.

"Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, kalau yang lainnya tidak ada. Kita tetap akan untuk Harun Masiku, kita akan cari, kita akan bawa ke persidangan yang lain. Pengejaran Harun masiku sedang kita lakukan," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, dikutip Sabtu, 2 Agustus 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat

Photo :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Di sisi lain, ia tetap menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Asep menegaskan KPK harus menjalankan hak prerogatif Presiden tersebut.

"Nah jadi, karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari keppres ini, keppres ini harus kita laksanakan," pungkasnya.

Sekretaris Jenderal PDIP (Sekjen) Hasto Kristiyanto resmi bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan itu ia pun memberikan pernyataan lengkapnya setelah keluar dari Rutan KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam.

"Saya mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah 5 dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu, 2 Agustus 2025.

"Salah satunya kepada saya, dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong, suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur," sambungnya.

Uang yang Disita dari Khalid Basalamah Tak Dikembalikan ke Jemaah, KPK Ungkap Alasannya

Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader partai yang memberikan dukungan penuh terhadap dirinya selama terjerat kasus Harun Masiku.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Dok. Istimewa
Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang ke KPK, Ini Alasannya

Namun, dia juga tak lupa untuk menyampaikan terima kasih ke Presiden Prabowo yang telah memberi ampunan kepada dirinya.

"Artinya apa, yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden yang juga sudah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata dia.

KPK Usut Pencetus Ide Pembagian Kuota Haji Reguler dan Khusus Jadi 50 Persen Sama
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu, DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara dengan Harta Kekayaan Minus

Sosok Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, viral usai sebut ingin merampok uang negara. LHKPN menunjukkan hartanya minus Rp2 juta, KPK akan dalami.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025