KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Berdampak ke Pencarian Harun Masiku

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak berdampak pada pencarian Harun Masiku.

Periksa Lima Biro Travel, KPK Cecar soal Cara Dapat Tambahan Kuota Haji Khusus

"Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, kalau yang lainnya tidak ada. Kita tetap akan untuk Harun Masiku, kita akan cari, kita akan bawa ke persidangan yang lain. Pengejaran Harun masiku sedang kita lakukan," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, dikutip Sabtu, 2 Agustus 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat

Photo :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menang Praperadilan, KPK Tegaskan Status Tersangka Kakak Hary Tanoe Sah Sesuai Aturan

Di sisi lain, ia tetap menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Asep menegaskan KPK harus menjalankan hak prerogatif Presiden tersebut.

"Nah jadi, karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari keppres ini, keppres ini harus kita laksanakan," pungkasnya.

KPK Cecar Bupati Pati Sudewo soal Pengaturan Lelang hingga Fee Proyek Jalur KA

Sekretaris Jenderal PDIP (Sekjen) Hasto Kristiyanto resmi bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan itu ia pun memberikan pernyataan lengkapnya setelah keluar dari Rutan KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam.

"Saya mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah 5 dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu, 2 Agustus 2025.

"Salah satunya kepada saya, dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong, suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur," sambungnya.

Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader partai yang memberikan dukungan penuh terhadap dirinya selama terjerat kasus Harun Masiku.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Dok. Istimewa

Namun, dia juga tak lupa untuk menyampaikan terima kasih ke Presiden Prabowo yang telah memberi ampunan kepada dirinya.

"Artinya apa, yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden yang juga sudah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata dia.

Gedung KPK

KPK Bongkar Jual Beli Kuota Haji Khusus, Ada Peran PIHK

KPK ungkap praktik jual beli kuota haji khusus antar biro perjalanan karena PIHK tak berizin, negara rugi Rp1 triliun lebih dan menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025