Supervisi Kejaksaan, Ini Bantuan yang Diberikan KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan koordinasi supervisi terkait penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan sungai Enok Kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun anggaran 2013.

Desak Polisi Sita Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Khawatir Hilang Duluan: Bisa-bisa 'Kebakaran'

Koordinasi supervisi dilakukan lantaran Kejaksaan Negeri Tembilahan mengalami kesulitan dalam mengusut perkara ini.

"KPK memberikan bantuan mulai penyelidikan hingga nanti di persidangan, karena Kejari Tembilahan mengalami kesulitan dalam proses penyidikan, khususnya pembuktian kerugian keuangan negara atas kasus ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa 26 Januari 2016.

Laporan Warga soal Pencemaran Nama Baik Mandek Setahun, Penyidik Polres Jakbar Diadukan ke Propam

Menurut Yuyuk, pihak KPK siap membantu pihak Kejari dengan mendatangkan ahli untuk melakukan cek fisik di lapangan terkait proyek tersebut. Tidak hanya itu, KPK juga akan membantu mendatangkan ahli keuangan dan ahli pengadaan untuk melihat pengadaan proyek tersebut serta penghitungan dugaan kerugian keuangan negara.

"Sampai saat ini Korsup masih berjalan dan diharapkan akan membantu Kejari Tembilahan untuk hal ini," katanya.

Diperiksa 3 Jam, Begini Pengakuan Bos Sritex
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Riza Chalid Menikah dengan Kerabat Sultan di Malaysia? Begini Respons Kejagung

Kejagung dalami informasi soal tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid disebut sudah menikah dengan kerabat sultan di Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025