Supervisi Kejaksaan, Ini Bantuan yang Diberikan KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan koordinasi supervisi terkait penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan sungai Enok Kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun anggaran 2013.

Eks Penyidik KPK Harap AKBP Rossa Terima Permintaan Megawati Untuk Menemuinya

Koordinasi supervisi dilakukan lantaran Kejaksaan Negeri Tembilahan mengalami kesulitan dalam mengusut perkara ini.

"KPK memberikan bantuan mulai penyelidikan hingga nanti di persidangan, karena Kejari Tembilahan mengalami kesulitan dalam proses penyidikan, khususnya pembuktian kerugian keuangan negara atas kasus ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa 26 Januari 2016.

Alex Marwata Ancam Pecat Penyidik KPK Jika Lakukan Ini saat Mencari Harun Masiku

Menurut Yuyuk, pihak KPK siap membantu pihak Kejari dengan mendatangkan ahli untuk melakukan cek fisik di lapangan terkait proyek tersebut. Tidak hanya itu, KPK juga akan membantu mendatangkan ahli keuangan dan ahli pengadaan untuk melihat pengadaan proyek tersebut serta penghitungan dugaan kerugian keuangan negara.

"Sampai saat ini Korsup masih berjalan dan diharapkan akan membantu Kejari Tembilahan untuk hal ini," katanya.

Alex Marwata Sebut Jangan Harap Pimpinan KPK Jadi Malaikat: Saya Khawatir Masyarakat Akan Kecewa
Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan

Pegi Setiawan Mengaku Dipukul dan Diancam, Kapolri Bicara Pasca Pegi Menang Praperadilan

Berita tentang pembunuhan Vina Cirebon dan bebasnya Pegi Setiawan pasca praperadilan, masih menjadi pusat perhatian dari pembaca VIVA sepanjang Selasa Kemarin 9 Juli 2024

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2024