Supratman Andi Agtas: Pak Prabowo Minta APBN Digunakan untuk Sejahterakan Rakyat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Supratman Andi Agtas di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto meminta agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan demi kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti pembekalan calon menteri Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 16 Oktober 2024. 

"Intinya, Presiden terpilih memberikan arahan kepada kami semua untuk membantu beliau. Tetapi, pesan yang paling mendalam bahwa APBN itu benar-benar harus digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat," kata Supratman kepada wartawan. 

Menkumham Supratman Andi Agtas

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Dalam kesempatan itu, Supratman juga menyebutkan, Prabowo meminta calon menterinya untuk bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing demi terwujudnya visi pemerintahan ke depan.,

"Kami diberi bekal benar-benar harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dan untuk saling berkoordinasi dan seluruhnya menjalankan visi-misi presiden. Itu yang ditekankan oleh Bapak Presiden terpilih," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Supratman Andi Agtas, ikut dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya. Dia salah satu dari puluhan tokoh lainnya yang telah dipanggil untuk dimintai kesediaannya menjadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Supratman hadir di rumah pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2024. 

Menkum: 1.116 Napi Terima Amnesti Terbanyak Pengguna Narkoba, Hasto Alasan Khusus

"Beliau hanya meminta kami agar membantu beliau. Pada prinsipnya seperti itu, tapi sama sekali belum membicarakan terkait tentang di mana penempatannya," ujar Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Kertanegara.

Supratman menjelaskan, semua keputusan ada di tangan Prabowo Subianto. Maka dari itu, politisi Partai Gerindra itu meminta untuk menunggu Prabowo mengumumkan resmi menteri kabinetnya.

Prabowo Beri Ampun ke Tom Lembong dan Hasto untuk Akhiri Pembelahan di Masyarakat

Supratman juga enggan menanggapi soal Menteri Hukum dan HAM akan dipecah. Dia menyerahkan semuanya kepada Prabowo Subianto.

"Apapun yang akan menjadi keputusan presiden nanti terkait nomenklatur dan jumlah kementerian sepenuhnya tergantung pada pengumuman presiden saat selesai pelantikan," katanya.

Prabowo Segera Terbitkan Keppres Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

Daftar Lengkap Penerima Amnesti & Abolisi Presiden RI: Terbaru Hasto PDIP dan Tom Lembong

Inilah daftar tokoh yang pernah menerima amnesti dan abolisi dari Presiden RI, termasuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang masuk daftar terbaru era Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025