Pemerintah Diminta Bikin Roadmap Pengembangan IHT, Ini Alasannya

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.
Sumber :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

VIVA – Pemerinth diminta untuk segera membuat roadmap atau peta jalan industri hasil temhakau (IHT). Hal itu harus jadi prioritas, ketimbang merevisi Peraturan Pemerintah No 109/2021.

img_title Ampuni 'Dosa' Produsen Rokok Ilegal Biar Jadi Bisnis Legal, Begini Strategi Purbaya

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengungkapkan, pihaknya dengan stakeholder terkait siap duduk bersama Pemerintah menyususn peta jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan adanya roadmap kita memiliki kepastian jangka panjang 10 tahun mendatang guna menjaga keseimbangan antara menjaga keberlangsungan IHT di Indonesia dengan upaya penurunan prevalansi perokok usia dini, salah satu contohnya” kata Benny Wachjudi, kepada wartawan, dikutip, Jumat, 18 Juni 2021.

img_title Dinilai Tak Berpihak, Sejumlah Pedagang Gelar Aksi Protes Tolak Raperda Kawasan Anti Rokok

Benny mengungkapkan, sejatinya roadmap IHT itu sudah pernah ada yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian di tahun 2014-2015. Namun akhirnya dibatalkan karena Judicial review kelompok masyarakat di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Genjot EBT, Kementerian ESDM Bangkitkan Lagi Patriot Energi

img_title Rupiah Melemah Meski Pemerintah Guyur Beragam Stimulus Tambahan di Kuartal IV-2025

Karena itu ke depannya pembuatan peta jalan itu harus menggandeng seluruh pemangku kepentingan. Baik dari pelaku  industri rokok, organisasi industri rokok, perwakilan perwakilan petani dan buruh rokok, Kementerian, termasuk kelompok masyarakat (LSM) Kesehatan yang anti tembakau.  

"Sehingga semua suara terwakili dan kebijakan yang dibuat tidak lagi perlu direvisi, karena sudah direncanakan dan dibahas sangat matang," tambahnya.

Menurut Benny, pihak IHT Sendiri sangat siap berdialog termasuk dengan kelompok masyarakat anti tembakau yang selama ini sering melakukan kampanye buruk soal rokok. Apalagi sudah puluhan tahun IHT  terus diserang kelompok anti tembakau.

Terkait dengan penerimaan negara, Benny menyambut baik wacana  Kementerian Keuangan yang tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun 2021. Sebab, sudah mestinya pihak Pemerintah mendengarkan dan mendukung suara dan permintaan dari para pelaku IHT baik soal penundaan kenaikan cukai rokok maupun soal roadmap IHT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan, kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara saat ini cukup tinggi. Karena itu sudah sepantasnya Pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT.

“Menurut saya untuk tahun ini Pemerintah  sudah seharusnya tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok dalam rangka meningkatkan geliat sektor industri dan pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.

Tim SAR mengevakuas korban Musala Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin, (29/9)

Tragedi Ponpes di Sidoarjo, DPR Dorong Perkuat Standar Keselamatan Pendidikan

Maman menegaskan pembangunan pesantren adalah tanggung jawab bersama pengasuh, pengelola, pemerintah, dan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut