Jadwal Pencairan THR untuk 11 Ribu ASN di Pemkab Tangerang

Ilustrasi THR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat ada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, ribuan ASN di wilayah Kabupaten Tangerang harus bersabar, lantaran pihak pemerintah masih memperhitungkan anggaran untuk THR.

Nasdem Minta Perpindahan Ibu Kota ke IKN Dipercepat, Dasco: Kita Lihat Anggaran Dulu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat mengatakan, pihaknya masih memperhitungkan anggaran, lantaran masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pihak pusat.

"Infonya sudah ditandatangani oleh presiden, tapi dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan," katanya, Selasa, 19 April 2022.

Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Pokir di NTB

Ilustrasi bonus THR.

Photo :
  • U-Report

Lanjut dia, meski nantinya telah didapati wujud dari PP tersebut, pihaknya tidak serta merta menetapkan anggaran. Namun, masih harus menunggu arahan dari Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) dan Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang (Maesyal Rasyid).

Pegawai Outsourcing Adukan 3 Pejabat DKPP karena Tak Terima Diputus Kontrak

"Selain masih menunggu PP, kita juga tunggu arahan Bupati dan Sekda. Tapi prinsipnya kami siap melaksanakan amanat Presiden tentang THR dan gaji ke-13 dan mengikuti ketentuan PP terkait," ujarnya.

Sementara, hal serupa juga dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Namun, dikonfirmasi secara terpisah, ia menuturkan bahwa untuk pencairan akan dilakukan paling cepat tanggal 26 April 2022.

"Paling cepat pencairan pekan depan, tanggal 26 April," ungkapnya.

Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia.

Golkar Minta Pemerintah Tegas Pindahkan Ibu Kota Segera atau Kaji Ulang IKN

Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah tegas terkait pemindahan Ibu Kota atau melakukan kajian ulang IKN

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025