Sri Mulyani: 52 Persen Negara Berkembang Sedang Hadapi Masalah Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini sebanyak 52 persen negara-negara berkembang sedang mengalami permasalahan utang. Hal ini disampaikannya usai dia melakukan pertemuan G20 Menteri-menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral, di Brasil.

Transisi Energi Tak Boleh Bebani APBN, Bahlil Soroti Biaya Produksi dan Harga Jual EBT

Sri Mulyani mengatakan, saat ini banyak negara berkembang sedang menghadapi masalah fiskal. Salah satunya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami tekanan. 

"Banyak negara-negara berkembang yang saat ini, 52 persen negara-negara itu sedang menghadapi masalah fiskal. APBNnya tidak sehat, utangnya dalam kondisi tertekan dan mereka tidak memiliki akses terhadap capital," ujar Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

S&P Pertahankan Rating Utang Indonesia, OJK: Kepercayaan Investor Terjaga

Ilustrasi utang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sri Mulyani menyebut, 52 persen negara-negara berkembang itu juga belum mampu pulih dari pandemi COVID-19. Negara-negara itu membutuhkan dukungan dari multilateral institution.

IMF Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Negara Berkembang di 2025 Jadi 4,1%

"Multilateral institution sangat diandalkan dalam situasi itu, dan governance mereka perlu di reform dan size-nya perlu ditingkatkan itu yang menjadi tema yang ketiga," imbuhnya. 

Sedangkan untuk Indonesia, Sri Mulyani mengatakan bahwa posisi fiskal terus membaik. Dalam hal ini rasio pajak setelah sebelumnya menurun sangat tajam karena pandemi, kini pemerintah sedang melakukan akselerasi.

"Kita juga mengurangi defisit kita sehingga kita bisa menurunkannya ke tingkat yang hampir mendekati keseimbangan primer, menikmati positif atau surplus. Rasio utang setelah mencapai puncaknya sebesar 40 persen, selama pandemi kini sedikit menurun menjadi 38,9 persen," terangnya. 

Ilustrasi - Bendera Palestina

15 Negara Umumkan Seruan Kolektif Akui Palestina

Prancis bersama 14 negara lainnya menyatakan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina sekaligus mengajak lebih banyak negara untuk bergabung dalam seruan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025