Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Oktober 2024 Naik Jadi US$151,2 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 sebesar US$151,2 miliar. Jumlah itu tercatat naik dibandingkan posisi pada akhir September 2024 sebesar US$149,9 miliar. 

BI Uji Coba QRIS dengan China

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. 

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar US$151,2 miliar, meningkat dibandingkan posisi pada akhir September 2024 sebesar US$149,9 miliar," kata Denny dalam keterangannya Kamis, 7 November 2024.

Soroti Banjir Bali, Puan Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Jangka Panjang

Cadangan Devisa Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Denny menjelaskan, posisi cadangan devisa pada akhir Oktober ini setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kemudian berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

Puan Soroti Banjir Bali: Ini Ujian Kapasitas Negara Dalam Lindungi Rakyat

Bank Indonesia juga menilai, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal," jelasnya.

Gedung Bank Indonesia

Photo :
  • Dok. VIVA.co.id

Denny melanjutkan, prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus. Hal ini sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal. 

"Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," imbuhnya.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)  menyegel lahan PT IWIP

Perusahaan Nakal Ubah Hutan jadi Area Tambang, Siap-siap Diburu Pemerintah!

Presiden Prabowo resmi terbitkan revisi peraturan pemerintah terkait sanksi administrasi pelanggaran kawasan hutan. Pelaku pelanggaran kawasan hutan akan ditertibkan

img_title
VIVA.co.id
13 September 2025