Bahlil Pertimbangkan RW Jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku tengah mempertimbangkan RW di tiap daerah bisa menjadi sub pangkalan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon. Dengan begitu, Bahlil menilai proses penjualan LPG 3 kg ini akan tepat sasaran.

Prabowo Bicara Fusi Partai Politik, Apa Artinya? Pernah Populer di Era Orde Baru

Bahlil menyadari, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon ini jika harus membeli langsung ke pangkalan resmi Pertamina. Sebab, jarak ke pangkalan bisa lebih dari 500 meter.  

"Nah, ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW, ini lagi kami mempertimbangkan," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

Trump Klaim Dapat Akses Penuh ke Tembaga RI, Bahlil Ungkit Soal Hilirisasi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Photo :
  • Antara

Di sisi lain, Bahlil juga menyebut masyarakat harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) jika ingin membeli gas melon di pengecer. 

Harga Lagi Anjlok, Bahlil Tak Ingin Bea Keluar Bebani Pengusaha Batu Bara

Hal itu kata Bahlil diperlukan agar distribusi gas melon tersebut tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang menerima subsidi.

"Kalau enggak pakai KTP, mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kilo ini dipakai, dioplos, baru dikasih ke industri, nanti subsidi kita ini gimana itu maksudnya, tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur, terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi mendorong pengecer LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon untuk mendaftarkan diri menjadi sub pangkalan resmi. 

Hal itu ditekankan Hasan usai Presiden RI Prabowo mengeluarkan instruksi bahwa pengecer bisa melakukan penjualan gas melon lagi mulai hari ini, Selasa, 4 Februari 2025 setelah sebelumnya LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina.

"Para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP (Merchant Apps Pangkalan) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," kata Hasan kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.

Upaya tersebut, kata Hasan dilakukan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen terakhir agar mendapatkan gas melon dengan harga yang tepat. 

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar2 berhak mendapatkannya," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya