Lagi Banjir, Pengumuman Aturan soal THR untuk Pekerja Swasta Ditunda

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan alasan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.

Menurut Wamenaker Noel, SE yang seharusnya diumumkan pada Rabu ditangguhkan dengan pertimbangan etika menyusul bencana banjir di wilayah Jabodetabek.

“Masak mengumumkan THR ketika sedang berduka karena bencana, itu saya rasa tidak ada empatinya. Poinnya di situ. Secara etik tidak baik,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Rabu.

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penundaan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, alih-alih disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah.

“Penundaan ini bukan karena kami belum siap mengumumkan, tapi karena situasi saat ini yang kurang tepat,” kata Noel.

Wamenaker pun menambahkan pengumuman SE THR untuk pekerja di sektor swasta kemungkinan besar akan dilakukan berbarengan dengan pengumuman SE THR aparatur sipil negara (ASN/PNS) dalam waktu dekat.

“Biar Pak Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) yang mengumumkan. Sudah kami bahas, tapi kita harap itu bisa diumumkan bareng (dengan SE THR ASN),” ujar dia.

6 Stimulus Genjot Ekonomi Berlaku Mulai Juni, Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Upah

Ia juga memastikan SE THR diumumkan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Pada umumnya seperti itu, sudah tradisinya untuk mengumumkan soal THR ini (selambat-lambatnya) H-2 minggu,” kata Wamenaker Noel. (Ant)

Heboh! Dana Hibah Rp 1,4 Miliar Digunakan Beli Mobil, Begini Penjelasan Ketua Baznas
Wakil Ketua IV Bidang SDM, Adm, Umum, dan Humas, Baznas Jabar, Achmad Faisal

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

Baznas Provinsi Jabar membantah adanya dugaan korupsi zakat (2021-2023) Rp9,8 miliar dan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar Rp3,5 miliar yang diungkap eks karyawan.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025